TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dax Manuputty menyatakan kasus dugaan perzinahan dengan Terlapor oknum anggota DPRD Maluku Tengah inisial HR masih berproses penyelidikannya.
Oknum wakil rakyat yang juga kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dipolisikan istrinya sendiri atas kasus dugaan perzinahan. Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malteng.
HR dipolisikan istrinya sendiri pasca HR dipergoki selingkuh bersama Wanita Idaman Lain (WIL) di salah satu hotel di Kota Masohi beberapa waktu lalu.
BACA JUGA : Oknum Anggota DPRD Malteng Ini Digrebek Istri Saat Selingkuh di Hotel
“Untuk kasus ini masih dalam pemeriksaan saksi ahli untuk pembuktian perselingkuhannya,”kata Kapolres via WhatApps dikonfirmasi Kamis (10/11/2022).
BACA JUGA : Nasib HR Oknum Anggota DPRD Malteng Bakal Ditentukan Majelis Penegakan Disiplin Partai
Kapolres menambahkan, jika hasil penyelidikan sudah rampung seluruhnya, pihaknya akan menyampaikan hasilnya.
“Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan semuanya akan diinfokan kembali,”tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah saksi juga sudah dipanggil untuk diperiksa dalam penyelidikan kasus dugaan perzinahan oknum anggota DPRD Malteng yang satu ini.
BACA JUGA : Termasuk Karyawan Hotel, Sejumlah Saksi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum Anggota DPRD Malteng Sudah Diperiksa
Saksi-saksi yang sudah diperiksa ini diantaranya pelapor yang tak lain adalah istri HR, anak terlapor hingga pegawai hotel tempat HR dipergoki bersama WIL-nya.
Penulis : Ruzady Adjіѕ
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS