Nasib HR Oknum Anggota DPRD Malteng Bakal Ditentukan Majelis Penegakan Disiplin Partai

oleh
Ilustrasi

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Nasib oknum anggota DPRD Maluku Tengah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) inisial HR bakal ditentukan Majelis Penegakan Disiplin Partai atau MPDP.  HR tepergok selingkuh beberapa waktu lalu dengan wanita lain di sebuah hotel Kota Masohi, Maluku Tengah.

BACA JUGA : Tepergok Selingkuh, Oknum Anggota DPRD Malteng Kader PKS Bakal Disanksi Partai

Sidang bakal digelar MPDP setelah sebelumnya Komisi Penegakan Disiplin Partai rampungkan proses pemeriksaan pihak-pihak terkait hingga olah TKP.

“Proses oleh Komisi Penegakan Disiplin Partai sudah selesai dilakukan. Mulai dari permintaan keterangan dari semua pihak, juga melakukan observasi / Olah TKP di lokasi kejadian seperti yang dilaporkan. Selanjutnya semua hasil-hasil ini akang ditindaklanjuti oleh MPDP (Majelis Penegakan Disiplin Partai),”ungkap Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Maluku Tengah, Arman Mualo via pesan WhatApps dikonfirmasi Kamis (10/11/2022).

Dikatakan Arman, sidang untuk memutuskan nasib HR direncananya akan segera digelar MPDP.

“Iya, sesuai mekanisme partai, MPDP yang akan bersidang untuk memutuskan sanksi kepada saudara H. Direncanakan Minggu besok persidangan oleh MPDP akan dilakukan,”tandasnya.

Sebagaimana diketahui, HR, oknum anggota DPRD Malteng Periode 2019-2024 dari Fraksi PKS ini dipergoki istrinya sendiri saat HR bersama Wanita Idaman Lain (WIL)-nya di salah satu hotel di Kota Masohi pada Jumat 14 Oktober lalu.

Pasca dipergoki, HR dan WIL-nya pun langsung dipolisikan sang istri ke Polres Malteng.

Penulis : Ruzady Adjіѕ

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

BACA JUGA :  Pimpin Tim ke IKN, FCT Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan IKN

No More Posts Available.

No more pages to load.