Razia di Stain Ambon Pasca Bentrokan Warga, Dua Pemuda Ini Kedapatan Bawa Sajam dan Langsung Digelandang ke Markas Polisi

oleh
Aparat kepolisian saat melakukan razia di kawasan Stain Ambon, Jumat (11/11/2022) tengah malam. Foto : Humas Polresta Ambon

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Aparat gabungan menggelar razia senjata tajam di kawasan Stain, Batu Merah Kota Ambon, Jumat (11/11/2022) tengah malam pasca bentrokan warga.

Dalam razia ini, aparat kepolisian mendapatkan dua orang pemuda yang melintas dengan sepeda motor membawa senjata tajam (sajam). Dua orang pemuda ini langsung digelandang aparat kepolisian ke Markas Polresta Ambon.

Kedua pemuda masing-masing inisial F.L (23) warga Amanteludan M.A (18) warga Air Besar (Arbes) Negeri Batu Merah ini ketahuan membawa sajam saat aparat kepolisian melakukan razia di kawasan pertigaan Stain-Alfamidi Jumat tengah malam,. Razia digelar pasca bentrokan antar kelompok warga beberapa hari lalu di kawasan Stain.

Apalagi kelompok warga yang terlibat bentrokan beberapa hari lalu itu sudah bersepakat berdamai setelah dimediasi pemerintah dan aparat keamanan.

BACA JUGA : Perwakilan Dua Kelompok Warga di Ambon Sepakat Berdamai Akhiri Tawuran

“Dalam pelaksanaan razia tersebut telah diamankan 2 orang pemuda yang membawa senjata tajam masing-masing inisial F.L (23) dan M.A (18),”kata Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo, Sabtu (12/11/2022) dini hari.

F.L yang juga karyawan Rumah Makan Padang Bundaran Poka itu kedapatan membawa badik.

Sementara M.A yang merupakan seorang mahasiswa Universitas Pattimura Ambon kedapatan membawa pisau.

F.L dan M.A akan diproses hukum. “Kedua pemuda tersebut telah diarahkan ke Mapolresta Pulau Ambon guna diproses sesuai hukum yang berlaku,”tandasnya.

Penulis : Ruzady Adjіѕ

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

BACA JUGA :  Korem 151/Binaiya Gelar Upacara HUT RI Ke-74, Berikut Pesan Pangdam

No More Posts Available.

No more pages to load.