TERASMALUKU.COM,-AMBON-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Maluku teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan KONI Maluku selaku penyelenggara Pekan Olahraga IV Provinsi Maluku (Popmal) untuk berikan perlindungan kecelakaan kerja bagi para atlit hingga official yang akan ambil bagian dalam event olahraga tersebut.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan Senin (14/11/2022) di kantor KONI Maluku, Ambon yang dilakukan langsung Kepala Cabang BPJMASOSTEK Maluku, Dwi Ari Wibowo sedangkan dari pihak KONI Maluku diwakili Ketua Harian, Mustafa Kamal.
Popmal IV Tahun 2022 ini akan dilangsungkan pada 17-27 November.
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Maluku, Dwi Ari Wibowo menjelaskan perjanjian kerja sama ini sebagai tindaklanjut dari kesepakatan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan KONI Pusat untuk berikan perlindungan kecelakaan kerja bagi atlit maupun official yang ambil bagian dalam event-event olahraga termasuk Popmal IV yang sebentar lagi akan dilangsungkan di Ambon.
“Penandatangan kita (BPJAMSOSTEK Maluku) hari ini dengan KONI Maluku elaku penyelenggara Popmal sebagai tindak lanjut dari kantor Pusat bersama KONI Pusat untuk perlindungan (Jamsostek) terhadap seluruh atlit yang ada di Maluku yang lagi mengikuti kegiatan Popmal, termasuk juga official dan wasit,”terang Dwi kepada wartawan usai penandatangan perjanjian kerja sama di kantor KONI Maluku, Ambon.
Ada dua program Jamsostek yang diikuti melalui PKS ini yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Terkait besaran santunan Program Jamsostek kata Dwi nilainya sama seperti santunan untuk pekerja bukan penerima upah,
“Santunannya itu kalau misalnya alami resiko (kecelakaan kerja) sampai dengan meninggal akan mendapatkan santunan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 70 ditambah dua anak (peserta program Jamsostek) akan mendapatkan beasiswa TK hingga perguruan tinggi sedangkan untuk santunan kematian (JKM) mendapatkan 40 juta rupiah,”terangnya.
Tak hanya Popmal saja, evant-event serupa juga yang akan diikuti akan dilindungi Jamsostek.
“Ini awal dari kami untuk selanjutnya setiap kegiatan (event) olahraga Pra PON maupun PON kedepannya akan dilindungi juga, sehingga kalau ada atlit yang cidera, alami luka atau bahkan mohon maaf sampai resiko meninggal dunia itu akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,”tandasnya.
Sementara Sekretaris Umum KONI Maluku, Roy Mongie menjelaskan untuk perlindungan kecelakaan kerja tahap I ini KONI lindungi 1.400 peserta mulai dari atlit dan official dari kabupaten/kota hingga wasit juri serta panitia.
“Sebenarnya ada dua ribu lebih (atlit), cuma memang contoh seperti Maluku Tengah itu mereka sudah punya asuransi (dilindungi Program Jamsostek), makanya kita (KONI Maluku) tidak back up lagi, makanya kita protec (lindungi) 1.400 dulu mulai dari wasit juri, panitia sampai dengan beberapa kabupaten/kota supaya protec (lindungi) semua yang berhubungan dengan pelaksanaan Popmal,”bebernya.
Sebelumnya, saat berikan sambutan, Ketua Harian KONI Maluku, Mustafa Kamal mengapresiasi penandatangan perjanjian kerjasama ini untuk berikan perlindungan kecelakaan kerja dimaksud.
Penulis : Ruzady Adjіѕ
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS