TERASMALUKU.COM,-AMBON-Selain berkomitmen untuk mendorong cakupan kepersertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat khususnya peserta JKN juga menjadi fokus tindak lanjut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku. Hal ini sebagai wujud dukungan terhadap pelaksanaan Program JKN sesuai amanat undang-undang.
Hal tersebut disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Maluku, Samuel Huwae dalam pertemuan Monitoring dan Evaluasi Sarana Prasarana Fasilitas Kesehatan dan Sumber Daya Manusia, Rabu (9/11/2022).
Samuel mengatakan, Pemprov Maluku berupaya memerhatikan ketersediaan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan dengan penyediaan anggaran bagi pemenuhan sarana pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Pemerintah daerah selalu mendukung penyelenggaraan Program JKN di Provinsi Maluku, termasuk dengan melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Ini penting agar masyarakat mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan secara maksimal. Untuk itu diperlukan juga proses monitoring dan evaluasi atas penyediaan fasilitas kesehatan, sarana prasarana, dan sumber daya manusia fasilitas kesehatan. Kegiatan ini sangat diperlukan untuk memberikan masukan positif bagi perbaikan pelayanan kesehatan ke depannya,” ujar Samuel.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, HS Rumondang Pakpahan menyampaikan diperlukan adanya kerja sama dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan sesuai kewenangan dan fungsinya agar penyelenggaraan Program JKN lebih optimal dan seluruh masyarakat di Provinsi Maluku mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima.
“Jumlah pemanfaatan pelayanan kesehatan oleh peserta JKN menunjukkan tren kenaikan setiap bulanny. Hal ini perlu ditunjang dengan ketersediaan sarana prasarana serta sumber daya manusia yang mumpuni dan berkualitas. Kami berharap dapat memeroleh dukungan penuh pemerintah daerah dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan sehingga tercipta pengelolaan fasilitas kesehatan yang efektif,” tutur Mondang.
Untuk mendukung pemanfaatan pelayanan kesehatan yang semakin meningkat, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan sejumlah fasilitas kesehatan, yang terdiri dari 28 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) dan 284 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Ini dilakukan agar menjamin seluruh peserta JKN bisa mengakses layanan kesehatan secara adil dan merata. (ADV)