Tiga Penambang Emas Ilegal di Gunung Botak Tewas Tertimpa Longsoran Tanah

oleh
Salah satu penambang ilegal korban tewas tertimbun longsoran tanah di lokasi penambangan emas tanpa izin di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Minggu (20/11/2022) dini hari pasca dievakuasi. Foto : Humas Polres Pulau Buru

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Tiga orang penambang emas ilegal tewas tertimbun longsoran tanah saat lakukan aktivitas penambangan di areal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Minggu (20/11/2022).

Korban tewas masing-masing Anto (41) warga asal Desa Dorpedo Kota Ternate Selatan dan Rizal Galela alias Ical (40) warga asal Desa Tobelo, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara serta Lukas Tasidjawa (39) warga asal Desa Waekose, Kecamatan Fenaleisela, Kabupaten Buru.

Sementara satu orang penambnag ielagal bernama Cadu (45), warga asal Tobelo, Halmahera Utara, Provinsi Malut ditemukan selamat.

Kasi Subsi Penmas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Jamaludin

“Terjadi tanah longsor yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia penambang di areal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan, Waelata Kabupaten Buru,”ungkap Kasi Subsi Penmas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S. Jamaludin menjawab terasmaluku.com Minggu.

Menurut keterangan saksi Samsudin dan Ais yang juga sesama penambang ilegal, Minggu dini hari pukul 24.00 WIT, saksi bersama kurang lebih 30 orang penambang ilegal melakukan aktifitas menambang dengan cara manual atau istilah penambang kodok-kodok di areal Gunung Batu tepatnya di paritan tempat penambangan emas metode dompeng milik Yohanes Nurlatu.

Sementara korban Anto, Rizal Galela, Lukas Tasidjawa (korban tewas) dan Cadu (korban selamat) menggali tanah dengan kedalaman galian sekitar 4 meter.

Sekira pukul 02.15 WIT, saksi mendengar ada suara runtuhan tanah dan rupanya itu terjadi tanah longsor di areal penambangan emas metode dompeng milik Yohanes Nurlatu dan ada yang beritahukan kalau yang tertimbun longsoran tanah itu rekan satu daerah dengan saksi, asal Maluku Utara.

Saksi Samsudin dan Ais dan para penambang lain lantas menuju lokasi dompeng milik Yohanes Nurlatu untuk membantu menggali tanah tempat korban tertimbun longsoran tanah.

BACA JUGA :  Mahasiswa Hatta-Sjahrir Tolak Perombakan Bangunan Rumah Biru Banda Neira

“Kurang lebih dua jam, korban yang berjumlah empat orang berhasil di evakuasi, namun keadaan korban atas nama Anto, Rizal Galela dan Lukas Tasidjawa sudah dalam keadaan meninggal dunia, (karena) keseluruhan badan tertimbun tanah dan posisi nya berada sekitar 3 meter,”bebernya.

Sedangkan Cadu ditemukan dalam keadaan sehat tapi cedera di kaki karena tertimbun. “Korban selamat dikarenakan posisi dari korban hanya tertimbun setengah badan,”sambungnya.

Kembalinya para penambang ilegal melakukan aktivitas PETI di lokasi penambangan emas ilegal Gunung Botak ini kata karena pasca Operasi PETI Salawaku 2022 pada 7 November 2022, seluruh personel Polres Pulau Buru yang melakukan pengamanan dilokasi PETI sudah ditarik.

“Pasca dilakukan Operasi PETI Salawaku 2022 pada 07 November 2022 dalam rangka penertiban lokasi penambangan emas ilegal Gunung Botak, seluruh personil pengamanan Polres Pulau Buru sudah ditarik kembali ke Polres Pulau Buru,”tandasnya.

Penulis : Ruzady Adjis

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS

No More Posts Available.

No more pages to load.