TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pasca hasil uji laboratorium terhadap sampel spesimen makanan katering CV. Fildzan Jaya diketahui negatif dari bakteri pemicu keracunan makanan, pihak SMA Negeri Siwalima Ambon akan dipanggil kembali Polsek Baguala.
BACA JUGA : Uji Lab Sampel Makanan CV Fildzah Jaya, Labkesda Maluku : Hasilnya Negatif dari Bakteri Pemicu Keracunan
Ini disampaikan Kapolsek Baguala, AKP Meity Jacobus menjawab Terasmaluku.com di Ambon, Rabu (23/11/2022).
Dan sepertinya kata Kapolsek, penyelidikan kasus dugaan keracunan makanan ini akan dihentikan.
“Sepertinya akan dihentikan, sepertinya ya, tapi sementara minta keterangan lagi dari pihak sekolah,”ungkapnya.
Diakuinya juga, bahkan hingga Rabu ini, tak ada pihak yang mengajukan komplain.
“Tidak ada pihak yang komplain, korban juga sudah keluar dari Rumah Sakit,”sambungnya.
Kapolsek juga tak menampik, dari pengakuan para siswa yang diduga keracunan makanan itu tak semua santap makanan yang disediakan pihak katering CV Fildzah Jaya selaku pihak ketiga pemenang tender Makan Minum Siswa Guru SMA Negeri Siwalima.
Tapi ada juga yang santap makanan dari luar. “Tidak semua makan itu (yang disediakan pihak ketiga) ada yang dari luar,”tuturnya.
Apakah pihak-pihak di luar sekolah yang makanannya disantap siswa juga akan diperiksa, Kapolsek mengaku belum mau berbicara sampai kesitu.
“Nanti kedepan, sementara (kita panggil) pihak sekolah lagi dulu,”tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Wendy Pelupessy mengaku investigasi lanjutan masih dilakukan petugas menyusul hasil uji lab di Labkesda Provinsi Maluku negatif.
“Petugas masih melakukan investigasi lanjutan,”jawabnya dikonfirmasi via WhatApps Rabu.
Sebagaimana diketahui, Jumat (18/11/2022) pekan kemarin, sekitar 70 siswa SMA Negeri Siwalima diduga alami keracunan makanan hingga harus mendapatkan perawatan medis dan sekitar 20an diantaranya dirawat di Rumah Sakit akibat mual-mual dan pusing.
Diduga, penyebab peristiwa keracunan makanan massal itu karena makanan yang disantap siswa sehari sebelumnya. Makanan disajikan pihak ketiga, CV. Fildzah Jaya pemenang tender Makan Minum Siswa Guru SMA Negeri Siwalima Ambon.
Namun dari hasil uji lab terhadap sampel spesimen makanan katering CV. Fildzah Jaya itu, dinyatakan negatif dari bakteri pemicu keracunan.
Pemeriksaan sampel spesimen atau uji lab dilakukan di Labkesda Provinsi Maluku.
Penulis : Ruzady Adjіѕ
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS