Anggota DPRD Malteng Kader Demokrat Diduga Terlibat Narkoba, Ini Kata DPD Demokrat Maluku

oleh
Syafi Boeng alias SB, Anggota DPRD Maluku Tengah Periode 2019-2024 kader Partai Demokrat. Foto : Istimewa

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Maluku Elwen Roy Pattiasina, menyayangkan kelakukan Syafi Boeng alias SB.

Anggota DPRD Maluku Tengah Periode 2019-2024, kader Partai Demokrat itu ditangkap aparat Polres Malteng terkait dugaan kasus narkoba.

Padahal kata Elwen, Syafi ini termasuk kader lama yang baik. Bahkan Elwen mengaku kaget ketika mendengar Syafi ditangkap polisi karena diduga terlibat narkoba.

Sebagaimana diketahui, Syafi ditangkap Satuan Narkoba Polres Malteng di Masohi Jumat (25/11/2022) malam karena diduga terlibat narkoba.

Wakil Rakyat di Parlemen Malteng asal Dapil Seram Utara itu lantas digelandang ke Mapolres Malteng malam itu juga.

Ketua DPD Partai Demokrat Maluku, Elwen Roy Pattiasina. Foto : Istimewa

“Jadi beta (saya) sangat mnyayangkan, dia termasuk kader lama, anak baik, beta juga kaget dia ditangkap,”kata Elwen dikonfirmasi via seluler Senin (28/11/2022).

Atas persoalan yang kini melilit Wakil Rakyat dapil Seram Utara itu, Elwen menyatakan Demokrat serahkan sepenuhnya prosesnya kepada pihak berwenang dalam hal ini Polres Malteng.

Dan Badan Kehormatan DPD Demokrat Maluku juga sudah membahas terkait hal itu

Jika terbukti dan divonis bersalah dan sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah, kata Elwen, Syafi bakal di-PAW.

“Kita masih menunggu, kalau terbukti kita tidak bisa berbuat apa-apa, jika sudah berkekuatan hukum tetap, akan PAW,”tegasnya.

Menyinggung status Syafi pasca penangkapan ini, kata Elwen untuk smeentara dinonaktifkan. “Sudah di non aktifkan,”jawabnya.

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dax Emanuelle Manuputty yang dikonfirmasi terpisah mengatakan terkait kasus dugaan narkoba oknum Anggota DPRD Malteng yang satu ini, akan diekspose Polres setelah gelar perkara dilakukan.

“Nanti kita gelar (perkara) dulu, kalau sudah selesai nanti kiita ekspose, mohon sabar,”jawabnya dikonfirmasi Senin via seluler dari Ambon.

BACA JUGA :  AMSI Bentuk Agency Iklan IDiA, Pastikan Konten Sehat dan Bisnisnya Sehat

Menyinggung barang bukti yang diamankan dari tangan Wakil Rakyat dapil Seram Utara itu, Kapolres masih belum mau membukanya.

“Nanti kita ekspose. Nanti kita gelarkan, nanti hasil gelarnya apa, akan kita ekspose,”tuturnya menambahkan.

Anggota DPRD Malteng kader Partai Demokrat, Syafi alias SB ini sampai dengan Senin (28/11/2022) masih diamankan di Mapolres. “Masih diamankan di Polres (Malteng),”tandasnya.

Penulis : Ruzady Adjis

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

No More Posts Available.

No more pages to load.