TERASMALUKU.COM,-BULA-Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas menyampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2023 Kabupaten SBT dalam rapat paripurna DPRD, Senin (28/11/2022).
Rapat penyampaian nota pengantar Ranperda APBD tahun anggaran 2023 ini dipimpin langsung Ketua DPRD SBT Noaf Rumauw, didampingi Wakil Ketua, Agil Rumakat dan Wakil Ketua, Ahmad Voth.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, APBD tahun anggaran 2023 mempertimbangakan kewajiban-kewajiban yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, serta kebutuhan-kebutuhan lain yang mengikat dan mendesak dan harus dilakukan oleh pemerintah daerah.
“KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 yang telah ditandatangaani bersama, dimana pagu anggaran indikatif pada OPD telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas.
Namun kata Bupati, hal ini bukan berarti mengabaikan program-program pada OPD. Akan tetapi kata Bupati perlu disadari bahwa mendahului program prioritas untuk menjawab dan kegiatan tantangan kabutuhan pembangunan yang dihadapi dan tetap memprioritaskan kegiatan pemulihan ekonomi serta perlindungan sosial lainnya.
“Dari apa yang telah saya sampaikan diatas, dapat disimpulkan rancangan belanja daerah tahun anggaran 2023 dari pendapatan daerah sebesar 966 miliar 720 juta 967 ribu 858 rupiah dan belanja daerah sebesar 966 miliar 720 juta 967 ribu 858 rupiah, maka rancangan belanja tahun berimbang,” jelas Bupati.
Bupati juga menyampaikan rasa syukur yang mendalam, dimana rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2023 dapat disampaikan dalam paripurna untuk ditelaah, dan dibahas bersama antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah.
“Hal itu berdasarkan peraturan pemerinta nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023,” katanya.
Liputan : Sofyan