TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, H. M. Anwar pimpin langsung Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Wilayah (Tim Satops Patnal Wilayah) lakukan razia di Lapas Kelas IIA Ambon, Rabu (30/11/2022) malam. Blok hunian terpidana narkotika digeledah.
Langkah cepat dilakukannya razia ini untuk memastikan Lapas Ambon terutama hunian terpidana bebas dari narkoba menyusul ada upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Selasa kemarin, namun berhasil digagalkan petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas.
BACA JUGA : Penyelundupan Narkotika Untuk Napi Digagalkan Petugas Lapas Ambon

Dari penggeledahan yang dilakukan bersama petugas Lapas saat razia, tak ditemukan narkoba di blok hunian napi.
Hanya sejumlah benda tajam seperti gunting, pacul usang, daun mata gergaji besi dan palu, bekas digunakan saat kegiatan kerja serta beberapa headset didapati petugas dan langsung diamankan.
“Sidak yang kita lakukan malam ini sehubungan dengan adanya peristiwa kemarin, kita tindaklanjuti lakukan razia malam ini (Rabu malam) dan hasilnya tidak ada narkoba di dalam blok (terpidana) narkoba (hunian WBP),”tutur Kakanwil, H.M. Anwar.
Kanwil KemenkumHAM Maluku pastikan sangat berkomitmen berantas peredaran narkoba dan selalu sinergi dengan pihak kepolisian maupun BNN.
Dan untuk jajarannya di Rutan maupun Lapas juga sudah diinstruksikan agar jangan berani melakukan pelanggaran apalagi sampai terlibat narkoba karena sudah pasti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Mukhtar juga memastikan pihaknya komitmen dalam perangi peredaran narkoba.
“Razia (Rabu malam) ini kita lakukan terkait dengan kejadian kemarin (upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Ambon), kita ingin membuktikan kita komitmen dalam pemberantasan narkoba. Apalagi kami didukung oleh Kakanwil. Intinya kita mencari barang-barang terlarang yang tidak boleh masuk seperti narkoba, handphone maupun barang-barang tajam, dan hasil razia tidak ditemukan narkoba,”kata Mukhtar.
Sebagai langkah antisipasi masuknya barang haram itu ke Lapas Ambon, kewaspadaan akan ditingkatkan lagi.
Bahkan alat deteksi mesin X-ray yang sudah didatangkan segera difungsikan, disamping juga akan rutin dan intens lakukan penggeledahan.
“Kami akan meningkatkan kewaspadaan, tingkatkan penggeledahan secara rutin dan intens untuk pencegahan masuknya narkoba. Dan juga kami fungsikan X-ray yang sudah ada kemarin untuk mengantisipasi masuknya narkoba,”sambungnya seraya menambahkan kewaspadaan petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) juga ditingkatkan.
Tak hanya itu saja, pihak Lapas juga akan tingkatkan lagi pembinaan terhadap para napi dan libatkan mereka dalam kegiatan-kegiatan positif agar tak terjerumus ke persoalan narkotika.
Jajaran di Lapas Ambon dipastikannya berkomitmen perangi narkoba dan apabila ada yang terlibat, sudah pasti disanksi tegas, termasuk jajarannya. “Kita semua berkomitmen perang dengan narkoba, yang terlibat sudah pasti akan mendapatkan sanksi tegas,”tegasnya.
Menyinggung benda-benda tajam yang diamankan saat razia itu, Mukhtar mengatakan itu merupakan peralatan bekas saat kegiatan kerja yang mungkin lupa dikembalikan. “Hal-hal seperti ini akan kita evaluasi kembali agar tidak terulang kembali,”tandasnya.
Sekedar tahu, hingga Rabu (30/11/2022), tercatat jumlah napi di Lapas Ambon sebanyak 441 orang dan 120 diantaranya napi perkara narkotika.
Penulis : Ruzady Adjis
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS