TERASMALUKU.COM,AMBON, – Pihak kepolisian dan panitia acara Festival Tunas Bahasa Ibu 2022 beri komentar. Kejadian pihak kepolisian naik ke panggung dan menghentikan acara diakui oleh Kapolresta Pulau Ambon Dan Pulau Pulau Lease, Kombes Pol. Raja Arthur L. Simamora.
Itu terjadi lantaran acara tersebut telah melebihi aturan kesepakatan izin melakukan acara. “Iya betul, sesuai izin yang disepakatai itu Pukul 23.00 WIT. Acaranya telah melebihi izin waktu. Dan ini sudah kami sampaikan,” jelasnya kepada Terasmaluku.com melaui sambungan telepon Minggu, (4/12/2022).
BACA JUGA : Polisi Hentikan Penampilan Acom Talamburang di Festival Tunas Bahasa Ibu 2022
Acara FTBI Provinsi Maluku 2022 telah mengantongi izin resmi denga nada batasan waktu. Sayangnya saat di lapangan acar berlangsung melebihi waktu yang disepakati.
Pihaknya yang menjalankan tugas telah berkoordinasi dan mendapat sedikit kelonggaran untuk akhirnya dua penampil menuntaskan penampilannya dengan hanya membawa masing-masing satu buah lagu.
Menurut Simamora semua kegiatan yang berizin akan dipantau langsung oleh anggota di lapangan. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada perubahan kondisi pada konsentrasi masa.
“Kebetulan semalam petugas patroli lewat dan acara berlangsung. Kami ini memastikan dan mengantisipasi tidak ada perubahan kondisi menjadi keos di lapangan,” jelasnya lagi.
Apalagi kondisi kota saat ini banyak berlangsung konvoi dan konsentrasi masa di beberapa titik. Pihaknya mengkhawatirkan jika keadaan yang aman di lapangan merdeka, bisa berubah jika acara semakin larut atau melebihi batas waktu.
Saat disinggung terkait konvoi di jalanan dari pendukung sepak bola, Simamora menegaskan kebijakan itu berlaku umum. Tidak terbatas pada musim piala dunia.
“Oh, ini tidak ada hanya karena piala dunia. Kalau konvoi sama sekali tidak ada izin dan saya tidak memberi izin. Tidak sesuai aturan,” imbuhnya.
Panitia FTBI Provinsi Maluku 2022 juga mengakui adanya keterlambatan waktu sehingga penampilan molor hingga terjadi hal seperti semalam.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Sahril menyatakan hal tersebut. “Memang ada beberapa pertunjukan yang durasinya tidak sesuai, sehingga waktunya molor. Oleh sebab, itu kami memohon maaf kepada pengunjung, karena tidak sesuai dengan harapan pengunjung,” akunya.
Sahril yang malam itu juga hadir menyaksikan acara menyatakan kegiatan FTBI ini dilakukan dengan hati untuk memberi hiburan gratis kepada masyarakat. Sayangnya praktik di lapangan, acara berlangsung melebihi batas izin.
“Walaupun kami telah berbuat secara maksimum, namun tentunya masih ada kekurangan. Sekali lagi kami mohon maaf. Sebenarnya, bukan saja pengunjung yang merasa kecewa, kami sebagai penyelenggara juga merasa cukup kecewa,”katanya lagi.
Dari kejadian ini, warganet memberikan banyak pendapat serta berkomentar negative dan pesimistik. Baik pada unggahan pribadi maupun unggahan tiga penampil malam itu. Tak sedikit yang mengaitkannya dengan citra Ambon Kota Musik. Terkait hal itu, Sahril tidak dapat memberi komentar.
“Maaf, saya tidak berkompeten menjawab hal itu. Kami hanya mengingini, Maluku kondusif, sehingga hrs mematuhi ketentuan yg berlaku. Jujur, sebenarnya hakikat kegiatan itu adalah FTBI dan itu saya kira berjalan sesuai rencana dan sukses. Kalau artis itu hanya sekadar tambahan, dengan niat untuk menghibur masyarakat secara gratis,” terangnya.
Pihak Kantor Bahasa dan panitia FTBI pun berharap dapat melangsungkan kegiatan yang lebih baik.
Penulis : Priska Birahy
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS