Polisi Sita Ratusan Liter Miras Sopi di Pintu Masuk Pulau Ambon

oleh
Barang bukti miras sopi selundupan disita Polisi, Sabtu (17/12/2022). Foto : Humas Polresta Ambon

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi disita aparat kepolisian Polsek Salahutu di pintu masuk Pulau Ambon, Sabtu (17/12/2022).

PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lese, Ipda Moyo Utomo menjelaskan, ratusan liter miras sopi selundupan dari Pulau Seram itu disita aparat saat lakukan razia di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon, Sabtu sore.

Hasilnya, sebanyak 450 liter miras sopi yang dikemas dalam tiga karung dan dua kardus serta dua plastik besar ditemukan dalam Bus Lintas Seram yang baru masuk Pulau Ambon.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo.

“Jumlah miras sopi yang berhasil disita kurang lebih 450 Liter. Barang bukti ini sudah diamankan ke Mako Polsek Salahutu selanjutnya untuk dimusnakan,”ungkap Ipda Moyo di Ambon, Minggu (18/12/2022).

Razia yang digelar Polsek jajaran Polresta Ambon ini kata Ipda Moyo menambahkan, untuk cegah masuknya barang-barang ilegal termasuk miras ilegal dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Jelang Natal 25 Desember, dan Tahun Baru 2023, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Polda Maluku, perketat pengawasan pituh masuk ke Pulau Ambon. Tujuan perketat pengawasan disetiap pintu masuk pelabuhan guna mengantisipasi penyelundupan minuman keras (miras) ilegal, termasuk barang ilegal lainya yang dianggap dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon,”tandasnya.

Penulis : Ruzady Adjis

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS

BACA JUGA :  Tiga Terdakwa Dibawah Umur Kasus Pembunuhan Mahasiswa Unpatti Divonis Hakim

No More Posts Available.

No more pages to load.