Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Inamosol dan Medical Cek Up di RSUD Ambon

oleh
Ilustrasi

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Jalan di Kecamatan Inamonol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Hal yang sama juga pada kasus Medical Check Up (MCU) di RSUD dr. M. Haulussy Ambon.

Ini diungkapkan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku, Triono Rahyudi di Ambon, Kamis (22/12/2022).

Hanya saja, siapa saja para tersangka dalam dua kasus tersebut, Rahyudi mengatakan identitas mereka akan diekspose melalui Juru Bicara Kejati. Dua kasus ini dalam tahap penyidikan Kejati Maluku.

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan ruas jalan sepanjang 24 kilometer yang menghubungkan Desa Rumbatu-Manusa di Kecamatan Inamosol, SBB Tahun 2018 bersumber dari APBD dengan nilai anggaran Rp. 31 miliar.

Meski dikerjakan sejak tahun 2018, rupanya proyek tersebut tak kunjung tuntas meski anggarannya telah idcairkan 100 persen. Proyek dikerjakan PT. Bias Sinar Abadi.

Sementara untuk kasus MCU, Penyidik mengusut dugaan korupsi pembayaraan jasa pemeriksaan kesehatan atau Medical Chek Up Calon Kepala Daerah yang akan maju di Pilkada Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi Maluku Tahun 2016 hingga 2020.

“Inamosol sama MCU sudah ada (penetapan tersangka). Perlu saya sampaikan untuk Inamosol dan Medical Check Up dua penyidikan sudah penetapan,”ungkap Rahyudi saat dampingi Wakil Kepala Kejati Maluku, Agoes Soenarto Prasetyo pada konferensi pers Refleksi Akir Tahun 2022 di Kantor Kejati Maluku, Kamis (22/12/2022).

Menyinggung besaran nilai kerugian negara dalam kasus ini, Rahyudi mengaku masih menunggu hasil audit dari auditor negara.

Yang pasti kata dia, dalam penanganan dua kasus yang berstatus penyidikan itu sudah penetapan tersangka dan tinggal teknis saja untuk melengkapi berkas perkaranya. “Selebihnya tinggal teknis saja,”sambungnya.

BACA JUGA :  Provokasi Pengibaran Bendera RMS di Aboru, Imigrasi Ambon Deportasi WNA Belanda

Terpisah, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Karena yang dikonfirmasi terkait identitas para tersangka dua kasus korupsi ini mengaku hingga Kamis petang belum kantongi detail identitas para tersangka itu.

Penulis : Ruzady Adjіѕ

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

No More Posts Available.

No more pages to load.