TERASMALUKU.COM,-AMBON-Sepanjang Tahun 2022 atau hingga penghujung Desember 2022 ini, BKSDA Maluku lepasliarkan 535 ekor satwa liar dilindungi endemik Maluku maupun Maluku Utara ke habitat aslinya.
Ratusan satwa liar dilindungi yang sudah dilepasliarkan ini berasal dari hasil translokasi dari sejumlah BKSDA di Indonesia, maupun penindakan dan juga penyerahan secara sukarela dari warga selama periode tahun ini.
Petugas Hutan BKSDA Maluku melalui Petugas Hutan, Seto Semar di Ambon, Kamis (29/12/2022) mengungkapkan dari 535 ekor satwa liar dilindungi yang dilepasliarkan itu, terdiri dari 384 ekor burung endemik dan 151 ekor satwa.
Rinciannya, Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis) 48 ekor, Kakatua Koki (Cacatua galerita) 23 ekor, Kakatua Tanimbar (Cacatua goffini) 27 ekor, Kasturi Tengkuk Ungu (Lorius domicella) 1 ekor, Nuri Maluku (Eos bornea) 68 ekor, Nuri Bayan (Eclectus roratus) 60 ekor, Nuri Tanimbar (Eos Reticulata) 88 ekor, Nuri Aru (Chalcopsitta scintillate) 9 ekor.
Nuri Pipi Merah (Geoffroyus geoffroyi) 1 ekor, Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus) 42 ekor, Kasuari Gelambir Ganda (Casuarius casuarius) 4 ekor, burung Gosong Maluku (Eulipoa Wallacei) 6 ekor, Walik Kembang (Ptilinopus melanospilus) 7 ekor.
Satwa terdiri dari Buaya Muara (Crocodylus porosus) 4 ekor, Tokek (Gecko gecko) 8 ekor, Ular Pohon Coklat (Boiga Irregularis) 4 ekor, Penyu sisik (Eretmochelys imbricata) 110 ekor, Ular Sanca Kembang (Python reticulatus) 9 ekor dan Biawak Hitam (Varanus Beccari) 16 ekor.
“Sampai dengan Desember 2022 ini, BKSDA Maluku lepasliarkan 535 ekor satwa liar dilindungi, terupdate itu 1 ekor buaya dilepas pada 23 Desember di (Suaka Alam) Pulau Seram,”ungkapnya kepada Terasmaluku.com, Kamis.
Ratusan satwa liar dilindungi ini dilepasliar ke habitat asli seperti di Kawasan Taman Nasional Manusela, di Desa Tulehu Kecamatan Salahutu, Hutang Lindung Gunung Salahutu, Pesisir Pantai Pulau Haruku Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Kawasan Konservasi Suaka Alam Masbait Kabupaten Buru, Kawasan Konservasi Suaka Alam Sungai Nief, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Juga di kawasan Konservasi Suaka Alam Gunung Sahuwai Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Pantai Pulau Nai Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Kawasan Hutan Desa Amdasan, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan juga Kawasan Suaka Margasatwa Kobror di Kabupaten Kepulauan Aru.
Tercatat sepanjang 2022 ini sebanyak 1.026 satwa dilindungi yang masuk ke BKSDA Maluku yang terdiri dari burung endemik 763 ekor dan satwa 157 ekor disamping juga ada bagian tubuh satwa sejumlah 106 dengan rincian tanduk rusa 6 dan telur penyu 100.
Setelah sebagian besar dilepasliarkan, kurang lebih masih ada seitar 260an ekor satwa liar dilindungi lagi yang masih berada di 9 kandang transit BKSDA Maluku di wilayah Maluku-Malut. Sementara sebagiannya lagi mati karena alami stres.
“Jadi masih sekitar 260an lebih ekor yang masih ada (data sampai dengan 29 Desember 2022), sisanya sebagian kecilnya lagi mati karena stres sehingga dimusnahkan, didominasi reptil,”tandasnya.
Rincian Satwa Masuk
Dikatakan Seto, totalnya, selama periode Januari-Desember 2022, tercatat sebanyak 1.026 satwa dilindungi yang masuk ke BKSDA Maluku hasil translokasi dari BKSDA berbagai daerah di Indonesia seperti Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jakarta, Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Riau, Ternate maupun Nusa Tenggara Barat maupun penindakan maupun diserahkan secara sukarela.
Rinciannya burung 763 ekor dan satwa 157 disamping juga ada bagian tubuh satwa sejumlah 106 dengan rincian tanduk rusa 6 dan telur penyu 100.
Detail rinciannya yakni Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis) 74 ekor, Kakatua Raja (Probosciger aterrimus) 4 ekor, Kakatua Koki (Cacatua galerita) 36 ekor, Kakatua Putih (Cacatua alba) 5 ekor, Kakatua Tanimbar (Cacatua goffini) 33 ekor, Kasturi Tengkuk Ungu (Lorius domicella) 1 ekor, Kasturi Ternate (Lorius garrulus) 66 ekor, Nuri Kalung Ungu (Eos squamata) 2 ekor, Nuri Maluku (Eos bornea) 175 ekor, Nuri Bayan (Eclectus roratus) 26 ekor, Nuri Tanimbar (Eos Reticulata) 215 ekor, Nuri Kepala Hitam (Lorius lory) 48 ekor, Nuri Coklat (Chalcopsitta duivenbodei) 3 ekor, Nuri Raja Kembang (Aprosmictus jonguillaceus) 1 ekor, Nuri Aru (Chalcopsitta scintillate) 9 ekor.
Kemudian Nuri Hitam (Chalcopsitta atra) 3 ekor, Nuri Pipi Merah (Geoffroyus geoffroyi) 1 ekor, Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus) 46 ekor, Perkici Kuning Hijau (Trichoglossus flavoviridis) 1 ekor, Betet Kelapa Buru (Tanygnathus gramineus) 1 ekor, Kasuari Gelambir Ganda (Casuarius casuarius) 4 ekor, Bidadari Halmahera (Semioptera walace) 1 ekor, Walik Kembang (Ptilinopus melanospilus) 7 ekor, Julang Irian (Rhyticeros plicatus) 1 ekor.
Satwa terdiri dari Buaya Muara (Crocodylus porosus) 2 ekor, Tokek (Gecko gecko) 8 ekor, Ular Boa Tanah (Candoia aspera) 1 ekor, Ular Pohon Coklat (Boiga Irregularis) 4 ekor, Penyu sisik (Eretmochelys imbricata) 110 ekor, Ular Patola/Pohon Coklat (Morela Amethistina) 1 ekor, Ular Sanca Hijau (Morela Viridis) 5 ekor, Ular Sanca Kembang (Python reticulatus) 10 ekor, Biawak Hitam (Varanus Beccari) 16 ekor, Telur Penyu (Eritmochelys imbricata) dan Opsetan Tanduk Rusa (Cervus timorensis).
Diungkapkan Seto, satwa liar dilindungi endemik Maluku-Malut ini sebagian besarnya ditemukan di luar wilayah Maluku yang kemudian ditranslokasikan ke BKSDA Maluku untuk selanjutnya dikarantina sebelum akhirnya dikembalikan ke habitat aslinya.
Penulis : Ruzady Adjіѕ
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.