TERASMALUKU.COM,-AMBON-Data Polresta Ambon, sepanjang Tahun 2022 ada 43 korban yang tewas dari total 86 kasus kecelakaan lalulintas.
“Dari 86 kasus laka lantas sepanjang tahun 2022 itu, terdapat 43 orang meninggal dunia,”ungkap PS Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo di Ambon, Sabtu (31/12/2022).
Sementara korban luka berat sebanyak 49 orang, dan luka ringan sebanyak 68 orang.
Akibat puluhan kasus kecelakaan lalulintas itu, sambung mantan Wakapolsek Leihitu ini, akibatkan kerugian materil mencapai Rp. 309.900.000.
Untuk penyelesaian kasus lakalantas ditangani Unit Satlantas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, penyelidikan 11 kasus, penyidikan 10 kasus, P21 kasus SP3 sebanyak 16 kasus.
“Sedangkan untuk ADR (Alternative Dispute Resolution) atau penyelesaain sengketa alternatif sebanyak 45 perkara,”tandasnya.
Penulis : Ruzady Adjіѕ
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.