Diduga Lakukan Kekerasan Seks kepada ASN, Kepala Satpol PP Kabupaten Buru Dilaporkan ke Polisi

by
Ilustrasi kasus kekerasan seks

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) Pemerintah Kabupaten Buru, Karim Wamnebo dilaporkan ke Polres Buru.

Karim diduga melakukan pelecehan seksual kepada IMP, seorang Aparat Sipil Negara  (ASN).

Karim Wanebo dipolisikan IMP, korban pelecehan seksual di Polres Pulau Buru di Namlea, Selasa (3/1/2023). Korban mengadu setelah mendapat kekerasan seksual di ruang kerja Kasatpol Pp itu.

Tindakan asusila yang diduga dilakukan Wamnebo kepada anak buahnya itu mendapat perlawanan dari Aliansi Pemerhati Hukum (APH), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Buru.

“Besok kita akan melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk perlawanan atas kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Karim Wamnebo,” kata Ruslan Arif Soamole, Kamis (5/1/2023).

Ruslan mengaku pihaknya telah memasukan surat pemberitahuan unjuk rasa kepada Polres Pulau Buru. Dalam surat pemberitahuan tersebut, aksi demonstrasi akan dilakukan di sejumlah titik.

“Kita akan melakukan aksi di simpang lima, Markas Polres Pulau Buru, dan Kantor Bupati Buru sejak pagi hari,” sebutnya.

Ruslan mengaku pihaknya akan mendesak Polres Pulau Buru untuk memproses hukum Wamnebo sesuai dengan perbuatan yang diduga telah dilakukan.

“Kami juga akan mendesak Penjabat Bupati untuk mencopot Wamnebo dari jabatannya saat ini, karena perbuatannya tidak menunjukan teladan seorang pejabat publik,” tegasnya.

Dalam laporan pengaduan yang dibuat oleh korban, kata Ruslan, pelecehan seksual terjadi saat IMP dipanggil ke ruang kerja Wamnebo. Ia dipanggil untuk diminta membagikan uang.

Saat sedang berada di dalam ruang kerja, korban lalu menghitung uang untuk dibagikan. Saat itu pelaku mulai berkata bujuk rayu kepada korban. Bahkan, pelaku mendekati korban dan nyaris menciumnya. Beruntung, korban segera menghindar.

Mendapat perlakuan itu, korban yang tidak terima kemudian hendak keluar dari dalam ruangan kerja pelaku. Namun saat akan keluar, pelaku menarik korban dan langsung memeluknya. Tangan pelaku juga memegang wilayah sensitif dari korban.

BACA JUGA :  Yuk Kenalan Dengan 'Poliglot' Berotot Yang Sukses Kocok Perut Lewat Opan Channel

Perbuatan pelaku tidak diterima korban yang saat itu langsung merasa malu. Ia lalu membawa kasus ini untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Terkait laporan kasus pelecehan seksual tersebut, Kasi Subpenmas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaludin, yang dihubungi membenarkannya.

Djamaludin mengaku terlapor telah dimintai keterangannya di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Pulau Buru, Kamis pagi (5/1/2023).

“Iya benar ada laporan itu, dan terlapor (Kasatpol Pp) sudah diperiksa tadi pagi di unit PPA. Terlapor masih diperiksa sebagai saksi,” kata Djamaludin.

Seperti apa perkembangan penanganan kasus tersebut, Djamaludin mengaku akan ditentukan dalam gelar perkara. Gelar perkara akan dilakukan setelah pemeriksaan semua saksi dilakukan.

“Nanti setelah semua saksi diperiksa, baru kita lakukan gelar perkara. Seperti apa nanti hasilnya, saya akan sampaikan nanti,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Karim Wamnebo, terlapor kasus pelecehan seksual belum dapat dihubungi.

Editor : Husen Toisuta

No More Posts Available.

No more pages to load.