Lantik Yasir Mewar, Penjabat Walikota Ambon : Negeri Laha Sangat Mahal

oleh
oleh
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena melantik Muhammad Yasir Mewar sebagai Kepala Desa Pemerintah Negeri Laha periode 2023-2029 di depan Balai Desa Laha, Kamis (5/1/2023). FOTO : BIRO ADPIM SETDA MALUKU

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena melantik Muhammad Yasir Mewar sebagai Kepala Desa Pemerintah Negeri Laha periode 2023-2029 di depan Balai Desa Laha, Kamis (5/1/2023).

Yasir dilantik Penjabat Walikota menggantikan Penjabat Kepala Desa Pemerintah Negeri Laha Hasan Ulath.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie, anggota DPR RI Saadiah Uluputty, dan perwakilan Forkopimda Maluku serta Kota Ambon hadir dalam pelantikan ini.

Dalam sambutannya, Penjabat Walikota Ambon Boedewin Wattimena yakin Muhammad Yasir Mewar sebagai Kepala Desa Pemerintah Negeri Laha yang baru akan melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab dan kewajibannya.

“Saudara Yasir Mewar, jadilah pemimpin yang adil, jujur dalam bertindak, mengayomi masyarakat Negeri Laha. Kedepankan asas musyawarah mufakat dalam memecahkan sebuah persoalan yang terjadi, dan peralatan silaturahim antar hidup orang basudara,” ujarnya.

Ia menyatakan, berdasarkan kajian atau telaah yang dilakukan oleh Pemkot Ambon terhadap Negeri Laha, sebagai salah satu dari tersisa sembilan negeri di Kota Ambon yang belum memiliki Raja atau Kepala pemerintah Negeri definitif.

Negeri Laha merupakan negeri dengan persoalan yang cukup rumit, akan tetapi dengan kesadaran untuk membangun negeri, maka perbedaan dapat diselesaikan.

“Terus jaga kekompakan dan keharmonisan hidup sebagai orang bersaudara. Pelihara dan lestarikan adat istiadat dan hukum adat Negeri Laha yang masih hidup dihormati, diakui dan berlaku di negeri laha. Saya sampaikan pada saat Islah, salah satu atau mungkin satu-satunya negeri adat di Kota Ambon yang masih memiliki bahasa adat, ya Negeri Laha. Dan karena itu, Negeri Laha ini mahal. Harus kita jaga, lindungi dan pelihara supaya seluruh tatanan adat istiadat termasuk bahasa adatnya tidak hilang dan menjadi contoh bagi seluruh negeri di Kota Ambon,” kata Penjabat Walikota.

Ia menghimbau kepada Saniri negeri untuk melakukan pengawasan sesuai ketentuan peraturan terhadap kinerja kepala pemerintah negeri, beserta perangkat negeri.

Juga wajib menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat agar selalu kondusif, serta memberi dukungan terhadap setiap penyelenggaraan kebijakan program dan kegiatan nasional yang dilakukan pemerintah pusat, Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon.

Negeri Laha juga merupakan pintu masuk wilayah Kota Ambon lewat jalur udara. Bodewin minta Yasir Mewar untuk jaga Negeri Laha, jaga tatanan adat istiadat masyarakat Negeri Laha, lakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

“Selaku anak adat Negeri Ambon, saya bangga dengan Negeri Laha. Saya bangga dengan seluruh negeri-negeri lain yang sementara berproses untuk menetapkan Raja definitif. Kita doakan supaya semua proses ini bisa berlangsung dengan baik, seluruh kesatuan masyarakat adat di negeri-negeri tersebut akan sadar dan bersama-sama menyelesaikan persoalan yang ada, supaya pada waktunya seluruh negeri yang ada di Kota Ambon memiliki raja atau kepala pemerintah negeri yang definitif,” kata Penjabat Walikota lagi.

Kepala Desa Pemerintah Negeri Laha Muhammad Yasir Mewar menjelaskan, langkah pertama untuk program 100 hari kerja adalah konsoludasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, mengenai pembenahan masyarakat seutuhnya yang ada di Negeri Laha.

Salah satunya hubungan persaudaraan, memperbaiki rumah adat, beberapa pembangunan gedung sekolah dan balai pertemuan yang ada di dusun-dusun.

Mengenai ADD dan DD, Mewar akan membuat komitmen dengan staf dan seluruh stakeholder Negeri Laha, untuk bekerja sama menjalankan program pemerintah sesuai aturan agar tidak ada tindak pidana korupsi.

“Kalau terkait dengan enam tahun, saya yakin dan percaya, insyaallah dengan izin Allah SWT Tuhan yang Maha Kuasa, tidak ada celah sedikit pun untuk KKN. Saya yakin itu. Yang jelas kalau sudah lewati (Langgar aturan), otomatis hukumlah yang akan berjalan,” jelas Mewar. (Biro Adpim Setda Maluku)

No More Posts Available.

No more pages to load.