TERASMALUKU.COM,-AMBON-Seorang karyawan perusahan perikanan di Kota Ambon ditemukan tewas gantung diri, Jumat (6/1/2023).
Korban diketahui bernama Melkias Gobae Noya alias Pace (24), karyawan PT. Mina Maluku Sejahtera (MMS), perusahan pengolahan hasil perikanan yang beroperasi di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) yang terletak di Dusun Eri, Negeri Nusaniwe, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
BACA JUGA : Seorang Kakek di Ambon Tewas Gantung Diri di Kamar Kosan
Korban merupakan warga Jln Dr. Kayadoe, Kudamati Farmasi, RT/RW:004/07, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe.
PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo dikonfirmasi terasmaluku.com membenarkan peristiwa tersebut.
Dijelaskan Iptu Moyo, korban ditemukan tewas gantung diri di samping dermaga Perikanan Latukolan, Dusun Eri, Jumat pagi sekitar pukul 06.40 WIT.
“Pada saat ditemukan posisi tergantung di samping jembatan, dengan mengunakan tali nilon, korban ditemukan dengan kondisi meninggal dunia,”ungkapnya.
Korban pertama kali ditemukan oleh saksi Andarias Tehupuring (56) dan anaknya
Berawal dari Jumat pagi sekitar pukul 06.30 WIT, saksi bersama anaknya, saksi Adelsil Tehupuring (17) yang hendak merendam kaki di Pantai Wayasel atau pantai bersebelahan dengan dermaga pelabuhan perikanan Latukolan, saksi melihat ada sesorang yang tergantung dekat dermaga.
Saksi lantas meminta anaknya untuk mengecek langsung.
Saksi Adelsil Tehupuring (17) pun lantas menuju arah lokasi yang dimaksud ayahnya itu untuk lakukan pengecekan.
Dan benar saja, saksi melihat ternyata benar ada seorang laki-laki yang telah gantung diri dan langsung memberitahukan hal itu kepada saksi Jakobis Tehupuring alias Bobby (44) yang pada saat itu juga berada tak jauh dari lokasi korban ditemukan.
“Saksi Bobby pun melaporkan kejadian tersebut ke Anggota Polsek Nusaniwe menggunakan Handphone,”sambung Mantan Wakapolsek Leihitu ini menjelaskan.
Setelah personel Polsek Nusaniwe tiba di lokasi kejadian atau TKP sekitar pukul 07.00 WIT, jasad korban kemudian dievakuasi ke lokasi Cold Storage PPI Erie 30 menit berselang disusul olah TKP oleh Tim Identifikasi Polresta Ambon sejam kemudian.
Jasad korban dievakuasi ke RS. Bhayangkara di Tantui pukul 10.35 WIT, untuk dilakukan Visum Et Repertum.
“Hasil pemeriksaan luar tidak di temukan tanda-tanda kekerasan,”ungkap Juru Bicara Polresta Ambon ini lebih jauh.
Atas peristiwa ini, pihak keluarga korban mengikhlaskan dan tidak mau untuk dilakukan autopsi.
Belum diketahui faktor pemicu sehingga korban nekat akhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Penulis : Ruzady Adjіѕ
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.