Disdukcapil Kota Ambon Jemput Bola Perekaman KTP Bagi Pemilih Pemula

oleh
oleh
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, Hani Tamtelahitu, ANTARA/Penina F Mayaut.

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Provinsi Maluku menerapkan sistem jemput bola melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi calon pemilih pemula dalam Pemilu 2024.

“Saat ini kita menggencarkan perekaman KTP bagi penduduk pemula yang berusia 17 tahun, yang akan menjadi pemilih pemula dalam Pemilu 2024,” Kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, Hani Tamtelahitu, di Ambon, Senin (16/1/2023).

Ia mengatakan, jemput bola dilakukan penduduk pemula bagi yang baru melaksanakan perekaman KTP yang berusia 16 tahun dan 17 tahun.

Jemput bola dilaksanakan di sekolah maupun di setiap desa negeri dan kelurahan, menggunakan mobil pelayanan untuk melakukan perekaman data, sekaligus pencetakan KTP agar penduduk pemula dilayani.

BACA JUGA :  PON PAPUA, Dua Medali Perunggu Diraih Atlet Muaythai Maluku

No More Posts Available.

No more pages to load.