TERASMALUKU.COM,-AMBON-Komisi IV DPRD Maluku minta tenaga kesehatan di setiap rumah sakit yang belum menerima realisasi pembayaran jasa COVID-19 tahun 2021 yang harus terealisasi akhir tahun 2022 untuk melayangkan surat resmi ke Komisi.
“Sejauh ini belum ada surat resmi dari para tenaga kesehatan yang masuk ke Komisi terkait keluhan mereka,” kata wakil ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rofik Akbar Afifudin di Ambon, Senin (16/1/2023).
Jasa COVID-19 2021 seharusnya sudah dicairkan pada akhir tahun 2021 atau awal tahun 2022, sedangkan insentif COVID-19 bagi tenaga medis diterima setiap akhir bulan berjalan.
Namun nakes yang melayani pasien COVID-19 di RSUD dr. M. Haulussy Ambon selain belum menerima pembayaran jasa COVID-19 tahun 2021, insentif COVID-19 untuk dua hingga tiga bulan terakhir tahun 2022 juga belum terbayarkan.