Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malteng Zahlul Ikhsan mengungkapkan, dana untuk insentif Nakes sudah dianggarkan Pemkab Malteng di APBD Perubahan 2022. “Satu bulan dibayar di 2022 dan tiga bulan di 2023,” kata Ikhsan.
Namun ia mengatakan, intensif untuk Nakes di tahun 2022 gagal dibayarkan, karena Peraturan Bupati (Perbup) untuk pembayaran belum rampung karena pergantian kepala daerah atau Bupati.
Ikhsan juga mengatakan Bupati setiap membuat produk hukum daerah harus mendapatkan persetujuan dari Mendagri terkait pembayaran insentif Nakes. Ini yang menyebabkan pembayaran insentif untuk Nakes terlambat.