Sebagai wujud dukungan pengelolaan zakat di Kota Ambon Pemkot Ambon melalui surat keputusan Wali Kota Ambon Nomor 602 tahun 2019 telah mengangkat pengurus Baznas Kota Ambon periode 2019-2024, selanjutnya bertugas dalam pengumpulan, pengelolaan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat infak dan sedekah bagi umat Islam di Kota Ambon.
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.
Pewarta : Penina Fiolana Mayaut/Antara
Editor : Heru Dwi Suryatmojo