Mantan Walikota Ambon Dituntut Hukuman 8,6 Tahun Penjara, Terdakwa Andrew Lebih Ringan

by
Mantan Walikota Ambon Dituntut Hukuman 8,6 Tahun Penjara, Terdakwa Andrew Lebih Ringan
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (17/1/2023) malam menggelar sidang tuntutan terhadap mantan Walikota Ambon Richard Louhenapessy dalam kasus korupsi dan gratifikasi. FOTO : HUSEN

Sidang selanjutnya diskorsing hingga Jumat (27/1/2023) mendatang dengan agenda pembelaan dari kedua terdakwa.

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.

Editor: Husen Toisuta

BACA JUGA :  Perkuat Struktur Pemodalan, Arkadia Digital Media Terbitkan 20,5 Juta Saham Baru

No More Posts Available.

No more pages to load.