Ada 219.735 Pemilih Pemula di Maluku Belum Lakukan Perekaman E-KTP

oleh
oleh
Ada 219.735 Pemilih Pemula di Maluku Belum Lakukan Perekaman E-KTP
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku, Dewi Patimahuw mengakui ratusan ribu pemilih pemula belum melakukan perekaman E-KTP. (18/1/2023) (ANTARA/daniel/)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Sebanyak  219.735 warga yang tersebar di 11 kabupaten dan kota se Maluku hingga kini belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Warga Maluku ini umumnya merupakan pemilih pemula dan masih duduk di bangku sekolah setingkat SMA dan SMK/sederajat. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku, Dewi Patimahuw di Ambon, Rabu (18/1/2023).

Dewi mengatakan, ada ratusan ribu pemilih pemula pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang dijadwalkan KPU berlangsung pada 14 Februari 2024.

Ia menyebutkan, total warga Maluku yang wajib melakukan pencoblosan di Pemilu dan Pilkada serentak 2024 sebanyak 1.315.532 pemilih.

“Dari total jumlah pemilih tersebut, yang baru melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 1.095.797 orang, sedangkan yang belum merekam sebanyak 219.735 orang dan umumnya mereka pemilih pemula,” kata Dewi dikutip dari Antara.

No More Posts Available.

No more pages to load.