Dispar Maluku : Konser Musisi Belanda di Ambon Harus Melalui Perizinan Pemprov

oleh
oleh
Dispar Maluku : Konser Musisi Belanda di Ambon Harus Melalui Perizinan Pemprov
Kepala Dinas Pariwisata Maluku, Affandy Hasanusi, di Ruang Kerjanya, Ambon, Rabu. (ANTARA/Winda Herman)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Maluku menyatakan konser musisi asing Dj Internasional Yellow Claw yang direncanakan pada April atau Mei 2023 harus melalui perizinan Pemerintah Provinsi Maluku.

“Tentunya kami minta konser Yellow Claw yang mereka rencanakan pada April atau Mei 2023 nanti itu, harus ada perizinan, baik dari segi keamanan, maupun untuk diketahui pemerintah. Karena ini tidak bisa melalui mulut ke mulut langsung jadi aja konsernya. Harus ada perizinan yang dibuat,” kata Kepala Dinas Pariwisata Maluku, Affandy Hasanusi di ruang kerjanya, Rabu (18/1/2023).

Yellow Claw adalah dua DJ dari Belanda dan produser rekaman dari Amsterdam. Dua musisi ini menggabungkan berbagai genre pada lagu-lagunya dan sering memasukkan unsur-unsur mulai dari trap, hiphop, dubstep, big room house, hardstyle, dan moombahton.

Yellow Claw sendiri beranggota Jim Taihuttu dan Nils Rondhuis. Menariknya, Jim Taihuttu ternyata memiliki darah Maluku yang berasal dari ayahnya, Gino Taihuttu.

Taihuttu diketahui adalah sebuah fam yang berasal dari Negeri Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.

Affandy mengaku sangat mengapresiasi Yellow Claw terutama Jim Taihuttu, pemuda berdarah Maluku yang masih mengingat daerah asalnya dengan rencana mendatangi Maluku untuk melakukan konsernya.

“Kami sebenarnya apresiasi mereka ya, terutama salah satu anggota asal Maluku itu. Artinya dia masih mengingat daerah asalnya. Mau datang mengunjungi Maluku mengembangkan pariwisata,” ujarnya.

Menurutnya, konser ini mempunyai dampak positif dari segi pariwisata, karena jika konsernya terjadi, maka penonton bukan hanya dari Maluku, tetapi dari luar Maluku juga.

No More Posts Available.

No more pages to load.