TERASMALUKU.COM,-AMBON-Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Seram Bagian Barat (SBB) akan bertukar posisi searah jarum jam.
Dapil Maluku III yang sebelumnya masuk wilayah Malteng, akan bertukar posisi dengan SBB. Sementara posisi SBB yang Dapil 4 akan beralih ke Malteng.
“Perubahan yang kami usulkan berkaitan dengan Dapil Maluku 3 yang awalnya adalah Maluku Tengah dirubah menjadi Seram Bagian Barat searah jarum jam,” ungkap Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun di sela-sela uji publik terkait rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Maluku, Jumat (20/1/2023).
BACA JUGA : KPU Maluku Uji Publik Kepulauan Aru Diusulkan Daerah Pemilihan Sendiri
Rifan mengatakan, Dapil Maluku 1 Kota Ambon, Maluku 2 Buru-Buru Selatan, Maluku 3 Seram Bagian Barat, Maluku 4 Maluku Tengah, Maluku 5 Seram Bagian Timur. Maluku 6 Maluku Tenggara-Kota Tual-Kepulauan Aru, Maluku 7 Kepulauan Tanimbar-Maluku Barat Daya.
“Perubahan itu saja (Dapil 3 antara Malteng dan SBB). Untuk jumlah kursi (anggota DPRD Provinsi Maluku) semuanya sama tidak ada yang berubah,” katanya.
BACA JUGA : PEMILU 2024, 3.169 Warga di Maluku Daftar Panitia Penwaslu Desa, 63 Desa Tak Ada Pendaftar