“Nanti pada awal ini sampai akhir Februari (2023) itu pembentukan BPPd oleh PPS. Nanti BPPd itu otomatis dia menjadi KPPS nomor 4 yang mendata daftar hadir. Jadi ketika proses coklit (pencocokan dan penelitian) dia sudah tahu orang-orang ini pemilih- pemilihnya maknanya di situ,” jelasnya.
Liputan : Husen
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.