Dugaan Korupsi di PT Kalwedo, Pendemo Serahkan Miniatur Patung Direktur Dengan Tangan Dirantai ke Kejati Maluku

by
Sejumlah warga MBD berunjukrasa di depan Kantor Kejati Maluku, Jalan Sultan Hairun Kota Ambon, Kamis (26/1/2023). Pendemo mendesak Kejati Maluku mengusut kasus dugaan korupsi di PT Kalwedo tahun 2012 hingga 2015.  Kordinator aksi, Kim Markus membawa miniatur patung Benjamin Thomas Noach, Direktur PT Kalwedo periode 2012 - 2015. FOTO : HUSEN

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Unjukrasa atas kasus dugaan korupsi di PT Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Provinsi Maluku tahun 2012 hingga 2015 terus terjadi.

Sejumlah warga MBD kembali berunjukrasa di depan Kantor Kejati Maluku, kawasan Jalan Sultan Hairun Kota Ambon, Kamis (26/1/2023). Pendemo mendesak Kejati Maluku mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di PT Kalwedo tahun 2012 hingga 2015.

Dalam aksinya, pendemo membawa miniatur patung Direktur PT Kalwedo periode 2012 – 2015 Benjamin Thomas Noach. PT Kalwedo merupakan BUMD Kabupaten MBD. Noach kini adalah Bupati MBD.

Miniatur patung itu kemudian diserahkan oleh Kim Davids Markus, koordinator aksi demo kepada Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba.

Pada miniatur patung yang mengenakan seragam ASN itu, kedua tangan Benjamin Thomas Noach (BTN) dirantai. Tangan kanan memegang tas bertuliskan “50 JT KE REK PRIBADI BTN”. Sementara di tangan kiri memegang tas tertulis “8,5 MILIAR POSISI?. Sementara pada bagian depan tubuh patung tertulis “DISKON KASUS 1 MILIAR”.

Nominal uang yang tertulis pada patung tersebut, diduga telah masuk di kantong BTN, saat menjabat selaku Direktur PT Kalwedo. Uang itu kemudian dipakai untuk menyuap berbagai pihak agar penyalahgunaan anggaran perusahaan di masa jabatannya tidak disentuh. Diduga, termasuk menyuap mantan Kepala Kejati Maluku, Yudi Handono.

BACA JUGA :  Dana Desa di Maluku Tahun 2019 Sebesar Rp 1,12 Triliun, Berikut Penyerapannya

No More Posts Available.

No more pages to load.