Tangis Warga Hadang Alat Berat Saat Eksekusi Lahan di Jalan Jenderal Sudirman Ambon

oleh
oleh
Sebuah alat berat dikerahkan Pengadilan Negeri Ambon untuk merobohkan bangunan warga saat eksekusi lahan di kompleks Arema kawasan Jalan Jenderal Sudirman Desa Batu Merah Kota Ambon, Selasa (31/1/2023). FOTO : HUSEN

“Makanya dari waktu 2015 sampai 2019 kita mendaftarkan gugatan itu kan mereka berdalih bahwa mereka sudah membayar tapi klien kami tidak pernah menerima uang. Kalau sudah terima kenapa kita harus masukkan,” jelasnya.

Helmy mengaku di lokasi eksekusi tersebut, tidak semua rumah warga dieksekusi. “Karena terdapat beberapa warga yang sudah diselesaikan secara baik-baik dengan klien kami,” pungkasnya.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora, mengaku pengamanan eksekusi melibatkan unsur TNI dan Polri.

BACA JUGA :  Penjabat Sekda Bursel Tinjau Lokasi Tes CPNS

No More Posts Available.

No more pages to load.