Tangis Warga Hadang Alat Berat Saat Eksekusi Lahan di Jalan Jenderal Sudirman Ambon

oleh
oleh
Sebuah alat berat dikerahkan Pengadilan Negeri Ambon untuk merobohkan bangunan warga saat eksekusi lahan di kompleks Arema kawasan Jalan Jenderal Sudirman Desa Batu Merah Kota Ambon, Selasa (31/1/2023). FOTO : HUSEN

Anehnya, di depan lahan yang dieksekusi terdapat papan pengumuman berlogo KPK dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku. Papan itu tertulis “Tanah ini dalam penguasaan Pemerintah Provinsi Maluku No. Peta Situasi: 09/1993. Luas Tanah 115.450 M2. Lokasi sepanjang jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.”

Liputan : Husen

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.

https://www.youtube.com/watch?v=-LhIKDUVIoM

BACA JUGA :  Penjabat Sekda Bursel Tinjau Lokasi Tes CPNS

No More Posts Available.

No more pages to load.