BKSDA Maluku Amankan Burung Nuri Dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Ambon

oleh
oleh
Seekor satwa dilindungi burung nuri Maluku yang diamankan kepolisian hutan BKSDA Maluku, di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Provinsi Maluku, Rabu (1/2/2023). (FOTO ANTARA/HO-BKSDA Maluku)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku mengamankan satwa lindung burung nuri Maluku (Eos Bornea) dari salah seorang penumpang KM. Sirimau saat berlabuh di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

“Burung nuri Maluku ini diamankan dari penumpang yang baru naik dari Pelabuhan Laut Yos Sudarso Ambon di dek 3 KM. Sirimau yang hendak menuju Kupang, NTT, leh petugas polisi kehutanan kami saat melakukan pengawasan,” kata Polisi Hutan BKSDA Maluku Seto, Rabu (1/2/2023).

Seto mengatakan, burung nuri Maluku itu ditemukan dalam kantong plastik berwarna hijau milik penumpang tersebut.

“Setelah ditanya asal burung tersebut, penumpang itu mengatakan bahwa burung tersebut adalah pemberian temannya yang dibawa sebagai cendera mata dan bukan untuk diperjualbelikan,” katanya.

BACA JUGA :  Kasus Meningkat, DPRD Maluku Dukung Sekolah Tatap Muka Ditunda

No More Posts Available.

No more pages to load.