BKSDA Maluku Amankan Burung Nuri Dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Ambon

oleh
oleh
Seekor satwa dilindungi burung nuri Maluku yang diamankan kepolisian hutan BKSDA Maluku, di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Provinsi Maluku, Rabu (1/2/2023). (FOTO ANTARA/HO-BKSDA Maluku)

Menurutnya, petugas kepolisian hutan BKSDA Maluku hanya memberikan pemahaman terkait UU No 5 Thn 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE).

“Dan pemilik burung dengan sukarela akhirnya menyerahkan burung tersebut kepada petugas Polisi Kehutanan Pos Pelabuhan Yos Sudarso Ambon untuk diamankan,” katanya.

Saat ini, kata dia, burung tersebut telah dibawa dan diserahkan ke petugas perawat satwa di Kandang Pusat Konservasi Satwa (PKS) untuk dikarantina dan direhabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

“Burung tersebut juga dalam kondisi sehat dan tidak bercacat,” katanya.

BACA JUGA :  Kasus Meningkat, DPRD Maluku Dukung Sekolah Tatap Muka Ditunda

No More Posts Available.

No more pages to load.