TERASMALUKU.COM,-AMBON-Menteri ESDM RI, Arifin Tasrif tahun 2022 mengeluarkan keputusan tentang wilayah pertambangan rakyat (WPR) Provinsi Maluku.
Lokasi diantaranya sebagian area tambang emas Gunung Botak Kecamatan Wailata dan tambang Gogorea Kecamatan Waeapo Kabupaten Buru.
Karena itulah, Koperasi Produsen Soar Pito Soar Pa, Petuanan Kayeli Kabupaten Buru, Maluku melakukan sosialisasi surat keputusan Menteri ESDM RI Nomor. 113./K/MB.01/MEM.B 2022 itu.
BACA JUGA : Menteri ESDM Terbit WPR, Koperasi Soar Pito Soar Pa Minta Gubernur Izinkan Warga Menambang di Gunung Botak
Puluhan anggota koperasi milik warga adat Buru ini melakukan sosialiasi WPR Provinsi Maluku kepada publik di Jalur D dan Unit 18 Kecamatan Waelata Kabupaten Buru, Senin (6/2/2023).
Sosialisasi dipimpin langsung Ketua Koperasi Soar Pito Soar Pa, Yohanes Nurlatu, Sekretaris Koperasi Salmon Behuku, penasehat koperasi, Onyong Wael dan pengawas koperasi Ruslan Arif Soamole.
Mereka mengklaim berdasarkan keputusan Menteri ESDM Tahun 2022, ada 100 hektare lahan di kawasan Gunung Botak masuk area WPR.
“Kami memberikan sosialisai kepada masyarakat petuanan Kayeli serta pelaku penambang dan lainnya agar dapat memahami regulasi yang dikeluarkan pemerintah (Keputusan Menteri ESDM), karena sebagian area Gunung Botak masuk WPR,” kata Yohanes.
Pada aksi ini, pengurus koperasi juga memasang atribut Koperasi Soar Pitu Soar Pa di kawasan Wansid Jalur D Anahoni dan di Unit 11 Desa Garandeng Kecamatan Waelata.
Pengurus koperasi menyampaikan, Koperasi Soar Pito Soar Pa sudah memiliki izin-izin dasar. Saat ini tinggal menunggu IPR dari Gubernur Maluku Murad Ismail, sebagai payung hukum kegiatan koperasi terkait pertambangan di wilayah itu.
Namun sambil menunggu IPR, pengurus koperasi meminta agar gubernur memberikan izin kepada mereka untuk melakukan aktivitas penambangan emas yang diklaim area WPR Gunung Botak.
“Kami meminta Pak Gubenur Maluku agar koperasi kami Soar Pito Soar Pa bisa bekerja diare kami (WPR) secara kearifan lokal dengan metode-metode kerja yang diatur oleh Dinas ESDM Provinsi Maluku,” kata pengawas koperasi Ruslan Arif Soamole.
Apalagi lanjut Ruslan menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, warga membutuhkan berbagai kebutuhan sandang pangan. Dan itu dapat terpenuhi bila kegiatan pertambangan berjalan meski hanya terbatas.
“Sehingga menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri kiranya dapat memberikan aspek sosial dan ekonomi kepada masyarakat adat agar bisa dapat bekerja secara kearifan lokal dengan payung hukum Soar Pito Soar Pa,” jelas Ruslan.
Pada sosialisasi ini, koperasi Soar Pito Soar Pa dan masyarakat adat Kayeli juga menegaskan menolak adanya investor masuk ke wilayah pertambangan emas Gunung Botak, kecuali koperasi.
Mereka juga meminta warga untuk menjaga situasi keamanan, menolak peredaran miras, perjudian yang menggangu Kamtibmas di wilayah tersebut.
Editor : Hamdi
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.