Polsek Baguala Sita 500 Liter Miras Sopi

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Aparat kepolisian Polsek Baguala sita 500 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi dari angkutan umum trayek Ambon-Pulau Seram, Rabu (8/2/2023).

Kapolsek Baguala, AKP Meity Jacobus mengatakan, ratusan liter miras selundupan itu disita saat dilakukannya razia di Terminal Transit Passo, Kecamatan Baguala, Ambon, Rabu siang.

“Razia tersebut, Personel Polsek Baguala mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi didalam mobil angkot Jurusan Ambon – Pulau Seram sebanyak 500 liter,”ungkapnya.

Miras sopi dikemas di dalam 17 karton dan 2 karung ukuran kecil.

“Setelah diamankan kemudian babuk (barang bukti) miras tersebut dibawa ke Kantor Polsek Baguala guna akan dimusnahkan,”sambungnya.

Pelaksanaan razia terhadap peredaran miras ini dilakukan berdasarkan surat perintah Tugas SPRIN/05 / II/2023/ POLSEK BAGUALA Tentang Razia Miras di wilayah hukum Polsek Baguala.

“Razia miras tersebut dilaksanakan dalam rangka menekan tingkat peredaran minuman keras tradisional jenis sopi di Kota Ambon khususnya di wilayah hukum Polsek Baguala,”tandasnya.

Penulis : Ruzady Adjіѕ

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.

BACA JUGA :  Pemkab Malteng Harus Maknai Momen Paripurna HUT Provinsi Sebagai Sprit Membangun Daerah

No More Posts Available.

No more pages to load.