Lakalantas di Ambon, Pengendara Motor Tewas

by
TKP kecelakaan lalulintas. Foto : Humas Polresta Ambon

TERASMALUKU.COM,-AMBON- Kecelakaan lalulintas di ruas jalan depan talut monumen Ambon City of Music, Kota Ambon, Kamis (9/2/2023), pengendara sepeda motor tewas.

Korban tewas insiden lakalantas maut ini adalah Disanto Oraplean (35), warga dusun Riang, Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon.

Korban berkendara gunakan sepeda motor Honda DE 6735 AL dan terlibat tabrakan dengan mobil Toyota Avanza bernomor polisi DE 1454 LT yang dikemudikan Joksan F Letelay (41), seorang PNS.

PS Kasi Humas Polresta Ambon, Iptu Moyo Utomo. Foto : Istimewa

“Korban sempat mendapat perawatan medis, tak lama kemudian korban meninggal dunia,”ungkap PS Kasi Humas Polresta Ambon, Iptu Moyo Utomo Kamis siang.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil penyelidikan di TKP, kronologis lakalantas maut Kamis pagi ini berawal sekitar pukul 08.15 WIT, korban melaju dengan sepeda motor dari Desa Laha hendak menuju Desa Wayame.

Dari arah sebaliknya, Wayame menuju Laha, melaju mobil yang dikemudikan Joksan.

Tiba di ruas jalan depan monuman City Of Music Ambon, Hative Besar atau Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban dengan sepeda motornya hendak melambung kendaraan di depannya.

“Karena kaget dengan kendaraan mobil Toyota Avanza yang datang dari arah depannya, sehingga korban sempat mencoba mengerem namun terpeleset dan terjatuh dan terbentur mobil Avanza,”beber mantan Wakapolsek Leihitu ini lebih jauh.

Akibat insiden tabrakan itu, korban alami benturan dan luka-luka serta pendarahan hingga dilarikan RSUP dr. Johanes Leimena untuk mendapat penanganan medis.

“Namun tak lama kemudian korban tewas,”tandasnya.

Penulis : Ruzady Adjіѕ

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.

BACA JUGA :  Wahda Islamiyah Kota Ambon Diharapkan Bersinergi Dengan Pemkot

No More Posts Available.

No more pages to load.