TERASMALUKU.COM,-AMBON-Ratusan liter minuman keras (miras) jenis sopi selundupan dari Pulau Seram kembali disita aparat kepolisian Polsek Baguala di Ambon, Kamis (9/2/2023).
Totalnya, ada sebanyak 800 liter miras sopi yang disita dari angkutan lintas Ambon-Pulau Seram maupun kendaraan roda dua di Pasar Minggu Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Kamis.
Penyitaan dilakukan saat dilakukannya razia terhadap barang bawaan penumpang yang baru tiba di wilayah Ambon dari Pulau Seram oleh Polsek Baguala, Kamis siang.
Razia dipimpin langsung AKP Meity Jacobus bawahi 10 orang personel Polsek.

“Razia tersebut, personel Polsek Baguala mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi di dalam mobil angkutan jurusan Ambon – Pulau Seram dan pengendara kendaraan roda dua sebanyak 800 liter,”ungkap Kapolsek Baguala, AKP Meity Jacobus.
Ratusan liter miras sopi ini dikemas dalam 8 karung dan 9 kardus ukuran besar.
“Setelah diamankan kemudian babuk miras tersebut dibawa ke Kantor Polsek Baguala guna akan dimusnahkan,”sambungnya.
Sehari sebelumnya, Polsek Baguala juga menyita 500 liter miras sopi selundupan dari Pulau Seram.
BACA JUGA : Polsek Baguala Sita 500 Liter Miras Sopi
Razia gencar dilakukan Polsek Baguala kata AKP Meity, berdasarkan surat perintah Tugas SPRIN/05 / II/2023/ POLSEK BAGUALA tentang rasia miras.
“Razia miras tersebut dilaksanakan dalam rangka menekan tingkat peredaran minuman keras tradisional jenis sopi di Kota Ambon khususnya di wilayah hukum Polsek Baguala,”tandasnya.
Penulis : Ruzady Adjіѕ
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.