Diduga Depresi, Tahanan Kasus Cabul Gantung Diri di Rutan Polsek Baguala Ambon

oleh
Ilustrasi

TERASMALUKU.COM,-AMBON-MB (46), tahanan kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur tewas gantung diri dalam ruang tahanan Polsek Baguala, Ambon.

BACA JUGA : Angkot Terjun Masuk Jurang di Ambon, Sopir Masuk Rumkit

Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Raja Arthur Simamora Lumonga dikonfirmasi Kamis (16/2/2023) membenarkan peristiwa ini.

“Iya betul, hari Senin (kejadiannya),”kata Kapolresta menjawab dikonfirmasi via seluler.

Diduga, korban depresi. “Kemungkinan stres, karena sejak dia ditahan tanggal 4 Januari itu belum pernah dibesuk pihak keluarga,”ungkap Kapolresta lebih lanjut.

Korban gunakan tali yang disambung-sambung untuk gantung diri. Potongan tali didapati korban dari gudang.

“Jadi tali itu dia ambil, jadi kan dia mandi itu dia keluar (ke kamar mandi), dia melintas di gudang dia kumpul-kumpul gitu baru dia sambung-sambung,”jelasnya.

Pasca ditemukan tewas gantung diri, kata Kapolresta, jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit untuk divisum dan dipastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan.

“Tidak ada (tanda-tanda kekerasan),”ujarnya.

Jasad korban lalu dikembalikan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Penulis : Ruzady Adjіѕ

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

BACA JUGA :  Ikuti 3 Gerakan Ini Bagi Penderita Kanker Kandung Kemih

No More Posts Available.

No more pages to load.