Tujuh Pemuda di Banda Neira Pesta Miras Oplosan, Dua Tewas

oleh
Ilustrasi

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Tujuh orang pemuda di Kota Neira Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah pesta minuman keras (miras) oplosan, dua diantaranya tewas.

Kapolsek Banda, Iptu Ridwan Sileuw dikonfirmasi Selasa (21/2/2023) mengungkapkan, korban tewas akibat konsumsi miras oplosan yakni, Rian Chandra Irawan, warga Desa Kampung Baru dan Hamzah Lawajir alias La Hamza, warga Desa Tanah Rata Kecamatan Banda.

BACA JUGA : Dirusak Orang, Situs-Situs Sejarah di Banda Naira Maluku Tengah Terancam Punah

Kapolsek menjelaskan, peristiwa nahas ini berawal dari tujuh pemuda masing-masing Hamzah Lawajir alias La Hamza, Fadli Rabidin alias la Nyongkeng, Yomo Margono alias La Nyong, Nyong Liuwatu, La Rama, Sukandi Subuh Lakera dan Rian Chandra Irawan pesta miras oplosan Senin (20/2/2023) sore di Desa Tanah Rata.

Mereka pesta miras oplosan 10 botol Alkohol dicampur 10 botol minuman bersoda.

Namun saat pesta miras oplosan itu, ada yang sampai pingsan sehingga pihak desa laporkan ke Polsek Banda.

Ketujuh pemuda itu dievakuasi ke RSUD Banda untuk diberikan perawatan medis.

Nahasnya, Rian tewas saat akan dilarikan ke RSUD Banda Senin sore, sedangkan La Hamza, merenggang nyawa Selasa dini hari di RSUD Banda.

Kapolsek Banda, Iptu Ridwan Sileuw

“Mereka minum alkohol campurnya cocacola, 7 orang (yang minum), duanya meninggal dunia, satu meninggal kemarin pada saat dilarikan ke rumah sakit, satu meninggal jam 3 (Selasa) dini hari,”ungkapnya dikonfirmasi via seluler dari Ambon.

Dua korban tewas sudah dimakamkan oleh pihak keluarga.

Lima pemuda lain yang sempat dirawat di RSUD Banda sudah membaik kondisinya dan dipulangkan ke rumah masing-masing. “Sampai jam 4 (Selasa) sore, (korban) sisa di rumah sakit sudah dikembalikan ke rumah,”sambungnya.

Pihak Polsek sejauh ini masih selidik asal muasal alkohol yang diperoleh para pemuda itu. “Masih lidik terus, mereka tidak kasi tau, mereka hanya bilang minum alkohol campur coca cola,”bebernya

BACA JUGA :  Burnley lanjutkan tren kemenangan, setelah membungkam Aston Villa

Pasca peristiwa nahas ini, tambah Kapolsek, himbauan-himbauan kepada masyarakat dilakukan.

Apalagi sejak dirinya memimpin Polsek Banda, dalam agenda 100 hari kerja, persoalan miras jadi salah satu fokus utama.

“Memang saya semenjak masuk disini (Polsek Banda), agenda 100 hari stop miras, saya sudah berikan himbauan ketika sambang ke desa-desa, lalu ada Jumat Curhat, agenda sama terkait miras,”tandasnya.

Razia-razia terhadap peredaran miras juga akan terus dilakukan.

Penulis : Ruzady Adjіѕ

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.