TERASMALUKU.COM,-AMBON-Seorang siswi salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah jadi korban kekerasan seksual. Ia diperkosa seorang tukang ojek.
BACA JUGA : Diajak ke Gunung, Bocah 9 Tahun di Maluku Tengah Malah Diperkosa Seorang Pemuda
Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah, AKP Galuh Febri Saputra dikonfirmasi Rabu (22/2/2023) menjelaskan, korban kasus persetubuhan anak dibawah umur ini masih berusia 12 tahun inisial INM.
Korban diperkosa L, lelaki yang berprofesi sebagai tukang ojek. L masih satu kelurahan dengan korban di Masohi.
Tukang ojek itu sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, setelah sebelumnya dipanggil penyidik Satreskrim Polres Malteng untuk diperiksa.
Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polres Malteng.
“Pelaku (L) dipanggil untuk klarifikasi dan hasil pemeriksaan terbukti lalu di amankan setelah itu baru dialihkan status menjadi tersangka,”ungkap Galuh saat dikonfirmasi dari Ambon, Rabu.
Galuh menjelaskan, tersangka perkosa korban pada 25 Januari 2023 lalu. “Waktu kejadiannya itu pada Rabu 25 Januari 2023 sekitar pukul 20.30 WIT,”bebernya.
Perbuatan tersangka ini terbongkar usai korban menceritakannya kepada guru wali kelasnya di sekolah. Saat itu, Jumat (27/1/2023), korban beberkan perbuatan tersangka. Korban mengaku sudah disetubuhi tersangka.
Selang beberapa hari kemudian, ketika ibu korban, WIT ke sekolah untuk mengambil rapor korban pada Rabu (1/2/2023), guru wali kelas korban langsung menyampaikan hal itu.
Tak terima anaknya jadi korban kekerasan seksual, ibu korban langsung melaporkan L ke SPKT Polres Malteng. “Modus operandinya tersangka memaksa melakukan persetubuhan,”sambungnya.
Atas kejahatan Perlindungan Anak ini, tersangka L dijerat dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 81 ayat (1) jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
“Ancaman 15 tahun penjara,”tandasnya seraya menambahkan kasus ini sudah Tahap I.
Penulis : Ruzady Adjіѕ
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow