TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kegiatan Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kanwil Kemenkumham Maluku, memasuki hari kedua, Kamis (23/2/2023).
Di hari kedua, SPIP mulai mengembangkan Konsepsi Struktur SPIP dan Penerapannya dalam upaya Satuan Kerja Meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM).
Dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangun (BPKP) Kantor Perwakilan Maluku, diharapkan penerapan SPIP di seluruh Satuan Kerja Kemenkumham Maluku bisa optimal.
BACA JUGA : Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Negara, Kanwil Kemenkumham Maluku Gelar SPIP
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, M. Anwar N, menaruh harapan besar dalam penerapan SPIP di satuan kerja.
Karena itu, 30 peserta dalam kegiatan ini berasal dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan juga dari Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku.
“Saya harap upaya Satker-satker kita untuk meraih WBK menjadi focus kita tahun ini. SPIP adalah salah satu faktor kunci untuk meraih hal tersebut. Karena SPIP sendiri mencakup Proses Tata Kelola, Manajemen Resiko dan Pengendalian yang sudah tentu dirancang dan disusun sesuai urgensi Satuan kerjanya,” kata Anwar.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 Tahun 2008 mengenai SPIP sudah menjadi hal wajib dimiliki setiap Satuan Kerja Pemerintahan. Yang meliputi Pemantauan Pengendalian Intern, Informasi dan Komunikasi, Kegiatan Pengendalian, Penilaian Resiko hingga Lingkungan Pengendalian.
Editor : Hamdi
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow