TERASMALUKU.COM,-AMBON-Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengaskan bukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang membangun lapak di Terminal Mardika Ambon, Maluku.
Bahkan siapa yang membangun pun belum diketahui dengan pasti. Hal itu baru akan terjawab saat rapat bersama pada Kamis (23/2/2023) pukul 14.00 WIT nanti di gedung DPRD Kota Ambon,
Bodewin menyatakan hal itu saat sidak di Terminal Mardika, Kamis pukul 12.00 WIT.
Ada ratusan lapak berbahan baja ringin nyaris rampung dibangun di dalam Terminal Mardika. Ada yang masih berupa rangka, ada pula yang telah diberi atap dan ditempati.
Saat bertemu pedagang kaki lima di Terminal Mardika, Bodewin kembali menekankan Pemkot Ambon bukanlah yang membangun lapak itu.
Dirinya juga meminta agar tidak dibenturkan dengan Pemerintah Provinsi Maluku atau pihak manapun.
“Ini yang dipastikan kembali ke publik. Pemkot tidak pernah punya kebijakan bangun lapak yang baru-baru ini,” tegas Bodewin Wattimena di sela-sela sidak Terminal.
Usai Pemkot Ambon melakukan penertibab lapak kaki lima di Terminal Mardika tidak ada lagi pembangunan apapun dari Pemkot.
Petugas keamanan dan Satpol PP bergantian di lokasi memastikan tidak ada pelanggaran. Namun beberapa waktu ini muncul ratusan lapak semi permanen di lokasi yang sebelumnya telah dibongkar Pemkot Ambon.
Muncul kericuhan pedagang hingga sopir Angkot yang beraktivitas di Terminal Mardika. Mereka memprotes hal tersebut.
Dalam kunjungan di Terminal Mardika, Kamis siang, Bodewin Wattimena sempat menghentikan beberapa pedagang yang tampak sudah berjualan.
Padahal sesuai kesepakatan mereka boleh masuk terminal pukul 18.00 WIT.
“Stop, siapa suru berjualan jam segini,” serunya kepada pedagang kaki lima di Terminal A yang sedang menata jualan di lapak baja yang baru dibangun.
Usai itu, Wattimena berdialog bersama mereka dan ketua paguyuban pedagang di terminal.
Wattimena meminta pengertian semua pihak dan menunggu hingga pertemuan bersama anggota DPRD Kota Ambon berakhir.
“Nanti jam dua ini katong rapat bersama. Siapa yang bangun nanti diketahui setelah rapat bersama Komisi II DPRD dan yang dipanggil nanti di sana (DPRD Kota Ambon),” lanjutnya.
Sementara itu beberapa pedagang mengaku pembangunan lapak digarap oleh PT. Bumi Perkasa Timur (BPT).
Pemkot Ambon meminta agar seluruh pembangunan diberhentikan sementara hingga ada hasil rapat bersama DPRD Kota Ambon.
PENULIS : PRISKA BIRAHY
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow