Hari Peduli Sampah Nasional, Ini PR Dalam Pengelolaan Sampah di Kota Ambon

oleh
Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2023 digelar Pemkot Ambon di Lapangan Merdeka, Ambon, Jumat (24/2/2023).

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengungkapkan, ada sejumlah persoalan yang dihadapi Pemerintah Kota Ambon dalam pengelolaan sampah di Ambon.

Sebagai ibukota Provinsi Maluku yang jadi pusat perekonomian dan bisnis, Kota Ambon hasilkan sampah nyaris 250 ton yang ditimbun perharinya di Tempat Penampungan Sementara (TPS).

“Jumlah timbunan sampah sehari di kota ini adalah 249,7 atau mendekati 250 ton,”bebernya saat berikan sambutan pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2023 di Lapangan Merdeka Ambon, Jumat (24/2/2023) yang mengusung tema tuntas kelola sampah untuk kesejahteraan masyarakat.

Hanya saja, dari ratusan ton sampah ini, setiap harinya tak seluruhnya mampu diangkut petugas kebersihan Pemkot Ambon untuk dibuang di Tempat Pembuangan Akhis (TPA) lantaran kurangnya armada angkut sampah maupun terbatasnya lahan TPA.

Atau dengan kata lain, ada sekitar 70 ton sampah yang tertinggal di TPS, hanya sekitar 180 ton sampah yang dapat diangkut setiap harinya. “Ini yang mesti kita sampaikan ke publik supaya mereka tahu,”ucapnya.

Persoalan lain yang dihadapi adalah masih rendahnya partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah disamping juga persoalan penanganan sampah di perbatasan wilayah.

Begitu juga dengan penegakkan aturan dan regulasi karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan penerapan regulasi yang baru terkait sanksi serta retribusi pelayanan sampah untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga jadi persoalan.

“Kesemuanya ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan masyarakat kota Ambon,”tuturnya.

Maka dari itu, untuk wujudkan Ambon Bersih sejumlah kebijakan dilakukan Pemkot Ambon.

Diantaranya berikan kewenangan kepada desa maupun kelurahan untuk pengelolaan dan penarikan restribusi sampah yang saat ini Peraturan Kepala Daerahnya sementara disiapkan, penambahan armada angkut sampah melalui APBD maupun lewat Program Coorporate Responsibility (CSR) BUMN maupun swasta, dorong bank sampah ada di masing-masing desa.

BACA JUGA :  Pesan Menteri Sofyan di Hari Agraria Nasional,Termasuk di Maluku

Serta mendorong keterlibatan masyarakat desa/negeri dalam pengelolaan sampah terutama dalam melakukan pengurangan sampah. “Hal ini sejalan dengan kegiatan peringatan Hari Sampah Nasional,”imbuhnya.

Tak hanya itu saja, kata Bodewin, pengurangan sampah melalui penukaran sampah bernilai ekonomis di Bank Sampah juga dilakukan sekaligus jadi cara akali keterbatasan lahan TPA.

Selain itu, pendampingan dan pembinaan bagi desa/negeri hingga OPD juga dilakukan sebagaimana keputusan Walikota Ambon Nomor 89 tahun 2019. “Ini bukan keputusan yang baru dibuat tetapi sudah dibuat bertahun-tahun yang lalu tapi sampai dengan saat ini belum terimplementasi karena itu kita akan berupaya untuk mewujudkannya,”sebutnya.

Melalui momentum peringatan HPSN Tahun 2023 ini, diharapkannya pengelolaan sampah di Kota Ambon dapat berjalan dengan baik yang dimulai dari rumah kita kantor kita sekolah serta lingkungan.

“Dalam pengelolaan sampah pemerintah kota Ambon tidak dapat bekerja sendiri, dalam mengatasi persoalan sampah di kota ini butuh tangan-tangan yang lain dan pikiran yang bersifat membangun guna mewujudkan Ambon bersih,”tutupnya.

Dalam kegiatan ini dilakukan juga penukaran sampah bernilai ekonomis serta penyerahan bantuan armada pengangkut sampah dari salah satu bank serta penyerahan penghargaan kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam pengelolaan sampah di Kota Ambon.

Penulis : Ruzady Adjіѕ

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.