Dorong Pelayanan Publik Kemenkumham Maluku, Kakanwil : Standarisasi PTSP Buat Pengunjung Nyaman

oleh
oleh
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, M. Anwar N. menggelar pertemuan khusus membahas peningkatan ruang layanan publik di Kanwil Kemenkumham Maluku, Sabtu (25/2/2023). FOTO : HUMAS KEMENKUMHAM MALUKU

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kunci meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM) adalah dengan Meningkatnya Pelayanan Publik.

Karena itulah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, M. Anwar N. menggelar pertemuan khusus membahas peningkatan ruang layanan publik di Kanwil Kemenkumham Maluku, Sabtu (25/2/2023).

Rapat yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie N. Miceleni, beserta jajaran Pejabat Administrasi dan Pengawas ini membahas fokus utama pembenahan Pelayanan Publik  di Kanwil Kemenkumham Maluku.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Studi Tiru yang dilakukan Tim Pokja Pelayanan Publik ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Ambon sebelumnya.

“Ruang Layanan publik merupakan wajah dan cerminan dari pelayanan di kanwil ini. Kantor yang masih baru ini tidak terlalu sulit untuk bisa dibenahi sesuai dengan tata kelola yang ada. Laporan yang saya terima dari Tim Pokja, Kabag Umum dan Kabag PPL, bahwa Ruang Layanan yang di konsep akan mengadaptasi Eselon I dan PTA. Tapi kunci nya satu, buat Pelayanan terbaik dan tamu merasa nyaman disana,” kata Anwar.

Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang menjadi Fokus Utama dalam standarisasi Pemberian Layanan juga sudah membuat Konseping Pelayanan Publik beserta Tim Pokja yang ada. Hal ini diutarakan Ernie dalam pertemuan ini.

“Duta Layanan kita sudah seleksi, dengan Basic pendidikan S1. Selain SDM, Konsep yang kita bawa dari Eselon I dan PTA akan di gabungkan untuk kita terapkan di bawah. Tinggal nanti kita sama-sama mengawal untuk mewujudkan nya serta menjaga Ekosistem yang dibuat pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada,” tambah Ernie.

Adapun Layanan Publik yang bisa masyarakat dapatkan di Kanwil Kemenkumham Maluku antara lain :

BACA JUGA :  Seratusan Napi di Lapas Ambon Dapat Remisi

Layanan Konsultasi Hukum Gratis

Layanan Kenotariatan, Fidusia, Kewarganegaraan hingga Pendaftaran Perseroan Perorangan

Layanan Konsultasi dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual. Seperti Hak Cipta, Merek, Paten maupun Desain Industri

Layanan Pengaduan dan Indikasi Pelanggaran HAM

Layanan Perpanjangan Izin Tinggal bagi WNA

Layanan Peminjaman dan pemindahan Narapidana

Layanan Permohonan Informasi Publik melalui PPID (HUMAS)

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.