BPJAMSOSTEK Maluku Hidupkan Lagi Asa Ibu Rumah Tangga Ini Wujudkan Mimpi Sang Anak Jadi Sarjana

oleh
Doortje Santje Sitania/Patty (kanan) dan perwakilan Bank Modern Express (kiri) saat menerima santunan BPJAMSOSTEK pada peringatan Bulan K3 Nasional yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Maluku di PT. Dok Wayame, Talake, Ambon, Senin (23/2/2023). Foto : Terasmaluku.com

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kekhawatiran akan masa depan sang buah hati sempat hantui Dootje Santje Sitania/Patty, sepeninggal suami tercinta, Simon Patty. Sementara ia hanyalah seorang ibu rumah tangga.

Gejolak batin menghantuinya, Doortje harus pikirkan cara lanjutkan asa wujudkan mimpi sang anak, Kevin Adrian Christiyan Patty jadi seorang sarjana. Anak laki-lakinya ini tengah menimba ilmu di bangku salah satu perguruan tinggi.

Suami Doortje, almahum Simon semasa hidupnya bekerja sebagai karyawan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku-Maluku Utara. Almarhum hembuskan nafas terakhir pada 5 Januari 2023 belum lama ini saat bekerja.

Dootje Santje Sitania/Patty saat diwawancarai, Senin (27/2/2023) usai menerima santunan BPJAMSOSTEK Maluku. Foto : Terasmaluku.com

“Sepeninggal bapak (suami), saya kan tidak ada kerja, saya juga pikir, kuliahnya (anak saya) nanti bagaimana?,”Cerita Doortje, ahli waris dari almarhum Simon Patty, usai menerima santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenegakerjaan (BPJAMSOSTEK) Maluku, di Ambon, Senin (27/2/2023).

Namun kekhawatiran yang menggerogotinya sepeninggal sang suami tercinta itu pun perlahan sirna setelah BPJAMSOSTEK Maluku datang membawa angin segar. Ia tak tahu apalagi menyangka, jika BPJAMSOSTEK akan berikan beasiswa untuk sang buah hati.

Rupanya keikutsertaan almarhum suami sebagai peserta Program BPJAMSOSTEK membawa berkah tersendiri dalam masa-masa sulit perjalanan hidup keluarganya.

“Saya juga tidak menyangka kalau nanti ada dapat beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan,”ungkapnya tak menyangka.

Rasa syukur tak henti diucapkan, senyum merekah pun hiasi wajahnya.

Kini, asa Doortje wujudkan mimpi anak laki-lakinya jadi seorang sarjana hidup kembali. BPJAMSOSTEK berikan beasiswa senilai Rp. 48 Juta untuk biaya pendidikan anaknya.

“Waktu diberitahu anak saya dapat beasiswa saya sungguh bersyukur. Anak saya mendapat santunan beasiswa 12 juta setiap tahun, itu membantu untuk dia mencapai masa depan, dia bisa kuliah dengan selesai”tuturnya penuh syukur.

BACA JUGA :  PETRONAS dan Repsol Garap Wilayah Kerja Sakakemang

Selain beasiswa untuk biaya pendidikan anak, santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) resiko meninggal dunia senilai Rp. 697.698.260, santunan Jaminan Hari Tua (JHT) sebilai Rp. 217.760.540 dan santunan Jaminan Pensiun (JP) Berkala senilai Rp. 635.880 juga diberikan BPJAMSOSTEK Maluku untuk ahli waris dari almarhum Simon Patty.

Hadirnya BPJAMSOSTEK tak dipungkirinya Doortje, sangat membantu ekonomi keluarganya sepeninggal suaminya yang tutup usai belum lama itu. “Iya sangat bermanfaat,”ucapnya.

Sekedar tahu, Senin (27/2/2023), tepat saat pelaksanaan Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2023 Tingkat Provinsi Maluku yang dilangsungkan di area PT. Dock Wayame, Talake, Ambon,  BPJAMSOSTEK Maluku serahkan santunan kepada dua ahli waris peserta Program BPJAMSOSTEK, masing-masing ahli waris dari almarhum Simon Patty dan almarhum Djunaidi Andi Sampara, karyawan BPR Modern Express Ambon yang meninggal dunia pada 4 Januari 2023 lalu.

Ahli waris almarhum Djunaidi yang diwakili pihak bank tempatnya bekerja, terima santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai 42 Juta dan santunan JHT senilai Rp. 27.957.640.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku, Habiba Saimima didampingi Kepala Bidang Keuangan BPJAMSOSTEK Maluku, Noudy Ronald Tambajong.

Kepala BPJAMSOSTEK Maluku, Dwi Ari Wibowo melalui Kabid Keuangan, Noudy Ronald Tambajong mengatakan santunan BPJAMSOSTEK ini dapat membantu ekonomi keluarga ahli waris.

BPJAMSOSTEK hadir untuk berikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat.

“Tadi sudah diserahkan untuk dua ahli waris, pertama santunan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 600 juta sekian, itu sudah termasuk santunan kematian (JKM) akibat kecelakaan kerja, santunan Jaminan Hari Tua (JHT) , pensiun (JP) serta beasiswa untuk ahli waris yang masih bersekolah dan penerima kedua ahli waris menerima Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua, karena meninggalnya bukan karena kecelakaan kerja,”tandasnya.

BACA JUGA :  Angkasa Pura I Melakukan Aksi Bersih Pantai Di Negeri Laha

Penulis : Ruzady Adjіѕ

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.