TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pelaku penganiayaan warga Dusun Kampung Baru yang jadi pemicu terjadinya bentrokan kelompok pemuda di Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Minggu (26/2/2023) ditangkap polisi.
Akibat bentrokan itu, satu orang pemuda Dusun Kampung Baru, Negeri Tulehu tewas.
BACA JUGA : Satu Tewas Dipanah OTK Saat Baku Lempar Kelompok Pemuda di Tulehu
Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Raja Arthur Simamora kepada wartawan di Ambon, Senin (27/2/2023) mengungkapkan, pelaku penganiayan ini inisial A, warga Dusun Kampung Lama, Negeri Tulehu.
Pelaku aniaya Nazril Sanaky (26), pemuda Dusun Kampung Baru pada Minggu dini hari gunakan senjata tajam.
BACA JUGA : OTK Tewaskan Pemuda Tulehu Diburu Polisi, Pelaku Pemicu Bentrokan Juga
Akibat penganiayaan yang dilakukan A, korban alami luka bacok berujung bentrokan kelompok pemuda Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 WIT hingga tewaskan M. Jidan Ohorela alias Jipa (22), warga Dusun Kampung Baru juga.
“Jadi untuk pelaku penganiayaan yang gunakan senjata tajam itu sudah kita amankan, (Pelaku inisial) A,”ungkapnya.
Menurut Kapolresta, pelaku penganiayaan ini jadi saksi kunci untuk mengungkap identitas pelaku yang tewaskan Jidan. “Dan dia juga jadi saksi kunci terkait siapa pelaku dari pemanah (yang tewskan Jidan) itu,”sambungnya.
Masih kata Kapolresta, situasi di lokasi pasca bentrok aman terkendali. “Sementara situasi aman terkendali, kita sudah backup semua, kita juga minta bantuan dari Polda,”tandasnya.
Sekedar tahu, Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 WIT, terjadi aksi baku lempar kelompok pemuda Dusun Kampung Baru dan Dusun Kampung Lama, Negeri Tulehu.
Jidan ketika itu berada di sampaing Masjid Jami Tulehu.
Tiba-tiba datang seorang tak dikenal gunakan sweater dan penutup kepala dari arah Kampung Lama langsung lepaskan anak panah dari jarak 10 meter hingga menembus rusuk kanan Jidan.
Jidan dilarikan ke RSUD dr. Ishak Umarela Tulehu untuk dapatkan perawatan medis. Namun Minggu pagi sekitar pukul 05.00 WIT, Jidan hembuskan nafas terakhir.
Bentrok antar kedua kelompok pecah lagi sekitar pukul 06.25 WIT, mereka saling serang gunakan alat parang, tombak, dan busur panah.
Untungnya aparat kepolisian Polsek Salahutu dibantu aparat keamanan yang berdomisili di kawasan itu berhasil menghalau dan membubarkan massa sekitar pukul 07.00 WIT. Disusul personel PRC Polresta Ambon diterjunkan juga ke lokasi amankan perbatasan dua dusun.
Selain telan korban jiwa, bentrokan juga akibatkan kios milik Aisah Tehepelasury rusak parah, disamping uang tunai dan barang dagangan senilai Rp. 10 Juta raib. Begitu juga kaca jendela milik Leha Salasa, juga rusak.
Penulis : Ruzady Adjіѕ
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow