TERASMALUKU.COM,-AMBON-Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX Maluku mendorong pelestarian cagar budaya di Banda Naira Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
“Setelah penggabungan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) menjadi Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Maluku mulai 1 Januari 2023, kami mendorong upaya pelestarian cagar budaya khususnya di Pulau Banda,” kata Kepala BPK Wilayah XX Maluku, Dody Wiranto, Rabu (1/3/2023) dikutip dari Antara.
Dody mengatakan, ada dua hal yang menjadi fokus utama dalam hal pelestarian kebudayaan yakni, benda dan non benda.
BACA JUGA : Dirusak Orang, Situs-Situs Sejarah di Banda Naira Maluku Tengah Terancam Punah
Tahap awal katanya, akan dimulai dengan melakukan peninjauan dan observasi di Banda Naira, Pulau Banda guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ulah oknum masyarakat yang melakukan tindakan perusakan cagar budaya.
Pengrusakan cagar budaya terjadi di Kota Naira, Ibukota Kecamatan Banda sejak 2022 hingga akhir Februari 2023. Dody mengaku prihatin atas pengrusakan cagar budaya di Banda Naira.
“Kami akan ke Banda Naira untuk melakukan peninjauan dan observasi cagar budaya sebagai tindakan awal terkait perlindungan dan pelestarian. Kami juga akan berkomunikasi dengan satuan pemerintah daerah setempat, serta melakukan rekomendasi ke depan apa yang harus kita lakukan terkait dengan kondisi cagar budaya yang ada di Pulau Banda tersebut,” katanya.
Upaya tersebut, katanya, sejalan dengan dinamika organisasi Kemendikbudristek khususnya Direktorat Jendral Kebudayaan, yakni terjadi proses reorganisasi perubahan nomenklatur Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Maluku.
BPK merupakan unit pelaksana teknis (UPT) dari Kemendikbudristek yang berada di daerah dengan tugas melaksanakan pelestarian cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan.
“Yang paling esensial adalah kami dulunya hanya menangani nilai budaya, sekarang menangani cagar budaya sesuai UU nomor 11 tahun 2010, tentang cagar budaya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan sejumlah cagar budaya peninggalan Belanda dirusak orang tak dikenal termasuk dirusak orang dalam gangguan jiwa.
Pengrusakan aset sejarah di Banda Naira ini juga mendapat perhatian serius LSM Beta Puang Banda Naira dan pemerhati kebudayaan.
Mereka datang menemui Kepala BPK Wilayah XX Maluku, Dody Wiranto meminta pemerintah terutama BPK Wilayah Maluku memberikan perhatian serius terhadap cagar budaya di daerah wisata itu. Karena jika tidak diambil langkah terutama pengrusakan, cagar budaya di Banda Naira terancam punah.
Editor : Hamdi
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow