Aniaya Pegawai Puskesmas Benteng Ambon, Dua Pelaku Diamankan Polisi, Lima Buron

oleh
Tersangka F.J.L

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Deckson Defon Tentua (20),  pegawai honorer di Puskesmas Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, dikeroyok tujuh orang pemuda. Dua diantara tujuh pelaku sudah diamankan polisi.

PS Kasi Humas Polresta Ambon, Iptu Moyo Utomo menjelaskan, pelaku inisial F.J.L (20) alias Ian dan F.A.P. (36) alias Falen diamankan pada Sabtu (11/3/2023.

Sementara H,O, R, BS, dan FR masih dikejar polisi. “Untuk ke-5 tersangka lainnya sedang dilakukan upaya pencarian,”ungkapnya Senin (13/3/2023).

Dijelaskan, korban dianiaya pada 2 Maret 2023 lalu di Puskesmas Benteng.

Penganiayaan terhadap korban ini bermula dari korban tegur tiga pemuda yang parkir motor di depan puskesmas itu.

Adu mulut terjadi berujung perkelahian antara korban dan salah satu pemuda tersebut, namun dapat dilerai warga setempat.

Selang beberapa menit kemudian, mereka kembali lagi ke Puskesmas, kali ini sudah berjumlah tujuh orang dan lakukan pengeroyokan lagi terhadap korban.

Mirisnya lagi, saat terjadi keributan tersebut, datang pegawai lainya melerai, tapi mereka juga ikut dipukuli.

Korban langsung polisikan para pelaku ke Polresta Ambon.

Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) dan atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP.

Tersangka F.A.P

Ditambahkan mantan Wakapolsek Leihitu ini, salah satu tersangka, F.A.P rupanya menderita usus buntu sehingga dilakukan pembataran dan jalani rawat inap di RS. Bhayangkara Ambon.

“Sedangkan tersangka F.J.L. dilakukan penahanan di Rutan Polresta Ambon,”tandasnya.

Penulis : Ruzady Adjіѕ

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.