Lembaga Adat, LSM dan HMI Buru Demo Terkait Tambang Gunung Botak, Tolak Demo HMI MPO

oleh
oleh
Puluhan orang dari Aliansi (LSM) Pemerhati Hukum Kabupaten Buru, Lembaga Adat Soar Pito Soar Pa dan HMI Cabang Buru berunjukrasa terkait tambang emas Gunung Botak Kabupaten, Selasa (14/3/2023). FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,-NAMLEA-Puluhan orang dari Aliansi (LSM) Pemerhati Hukum Kabupaten Buru, Lembaga Adat Soar Pito Soar Pa dan HMI Cabang Buru, Maluku berunjukrasa di Mapolres Buru terkait tambang emas Gunung Botak Kabupaten, Selasa (14/3/2023). Selain di Mapolres Buru, pendemo juga berdemo di Simpang Lima Kota Namlea, Ibukota Kabupaten Buru.

Dalam aksinya mereka menolak demo yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Jakarta di kawasan Patung Kuda Jakarta, Jumat (10/3/2023) terkait masalah tambang Gunung Botak.

“Kami Aliansi LSM Pemerhati Hukum Kabupaten Buru, Lembaga Adat Soar Pito Soar Pa dan HMI Cabang Pulau Buru menolak keras aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa di Jakarta pada Jumat, 10 Maret 2023 yang diduga kuat adalah orderan atau kepentingan para elit,” kata Ketua LSM, Ruslan Arif Soamole saat membacakan poin tuntutan pendemo di Mapolres Buru.

Pendemo menyerahkan tuntutan mereka ke pejabat teras Polres Pulau Buru, Selasa (14/3/2023). FOTO : ISTIMEWA

Tuntutan pendemo ditandatangani Koordinator aksi (Korlap) I Fajirin Loilatu, Korlap II Unte Nurlatu, Korlap III Gasar Solissa, Ketua LSM, Ruslan Arif Soamole, Ketua Lembaga Adat Soar Pito Soar Pa, Yohanes Nurlatu, dan Ketua HMI Cabang Pulau Buru, Indirwan Souwakil.

Rusman saat membacakan tuntutan pendemo menyatakan, mendukung Kapolda Maluku dan Kapolres Pulau Buru yang telah melakukan secara maksimal penindakan hukum kepada para penambang ilegal.

“Dan sampai saat ini para pelaku ilegal mining sudah ditangkap dan diproses secara hukum dan diadili di pengadilan, bukan dihujat atau dijelekan dengan kalimat mencopot Kapolda Maluku dan Kapolres Pulau Buru sebagaimana dilakukan oleh para pendemo di Jakarta yang tidak bertanggungjawab dan tidak mempunyai kekuatan hukum,” ungkap Rusman saat membacakan tuntutan pendemo.

Selain itu, pendemo juga meminta Kapolda Maluku, Pangdam XVI/Pattimura, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Ketua DPRD Kabupaten Buru dan Penjabat Bupati Buru dan stakeholder lainnya untuk berkoordinasi dengan Gubernur Maluku agar membantu  dalam penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kepada Koperasi Soar Pito Soar Pa. Koperasi ini  telah memiliki legal standing izin dasar, sehingga menjadi legal Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) No. 113 Kementerian ESDM RI, yang sudah di keluarkan kepada Koperasi.

BACA JUGA :  Program TMMD Ke 106 Kodim 1507/Saumlaki Dibuka

Pendemo juga meminta Kapolda Maluku dan jajarannya untuk mengamankan regulasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) secara undang-undang dari pelaku mafia tambang yang ada di wilayah Gunung Botak dan sekitarnya yang diduga kuat melakukan bisnis bahan kimia berbahaya, B2, B3 tanpa izin.

Dalam tuntutan, pendemo menyebutkan, Pasal 18B Undang-Undang 1945 bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.

“Karena itu masyarakat adat berproses legal kepada negara lewat payung hukum koperasi, sehingga menjadi legal untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Koperasi sudah berproses untuk mendapakan izin IPR dari Pemerintah,” jelas Rusman ketika membacakan poin-poin tuntutan pendemo.

Berikut tuntuan pendemo lainnya :

1. Kami Aliansi LSM Pemerhati Hukum Kabupaten Buru, Lembaga Adat Soar Pito Soar Pa, HMI Cabang Pulau Buru dan Masyarakat Kabupaten Buru Mendukung Penuh TNI dan Polri dalam melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku tambang dan cukong-cukong di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Gunung Botak.

2. Kami Aliansi LSM Pemerhati Hukum Kabupaten Buru, Lembaga Adat Soar Pito Soar Pa dan HMI Cabang Pulau Buru Menolak Keras APRI dan oknum-oknum yang bekerja di Kali Anhoni dangan Manggunakan alat Ekskavator dan tanpa berkoordinasi dengan tokoh-tokoh Adat yakni Bapak Raja Petuanan Kayeli, Kepala-kepala Soa, dan Pemerintah Setempat.

3. Kami juga Meminta kepada Bapak Gubernur Maluku agar dapat menjadi pertimbangan aspek sosial kepada masyarakat adat untuk melakukan kearifan lokal menghadapi bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.

4. Kami menolak denagn keras kepada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, para pelaku usaha/investor untuk tidak mengadu domba masyarakat dengan pemerintah dan TNI/POLRI

BACA JUGA :  Hidup Untuk Hutan Dan Komunitas

5. Kami juga menegaskan bahwa tidak adalagi aktivitas muniman beralkohol, perjudian, prostitusi dan membawa senjata tajam di Wilayah Pertambangan Rakyat Gunung Botak. Sehingga terjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pendemo menyerahkan tuntutan mereka ke pejabat teras Polres Pulau Buru.

 

Sebelumnya sejumlah orang dari HMI MPO Cabang Jakarta berdemo di kawasan Patung Kuda Jakarta, mereka menyoroti praktek tambang ilegal di wilayah Gunung Botak dengan menggunakan cairan kimia.

Bahkan HMI MPO dalam aksinya meminta Kapolda Maluku dan Kapolres Pulau Buru dicopot dari jabatannya karena sengaja membiarkan mafia pertambangan beraktivitas secara ilegal di Gunung Botak.

Editor : Hamdi

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.