Pelaku Pemerkosaan di Banda Neira Masuk DPO Polisi

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Polisi terbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk pelaku pemerkosaan di Kecamatan Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah.

BACA JUGA : Pegawai PLN Banda Perkosa Istri Orang, Korban Meninggal Dunia

BACA JUGA : Kasus Pemerkosaan di Banda, Kapolres Malteng : Pelaku Masih Dikejar, Kita Upayakan Secepatnya Tangkap

Kapolsek Banda, Iptu Ridwan Sileuw dikonfirmasi Rabu (22/3/2023) pagi membenarkan hal ini.

Pelaku bernama lengkap Mohamad Rumagia (30) ini perkosa NA (30), seorang ibu rumah tangga di salah satu desa di Pulau Neira, ibukota Kecamatan Banda, Senin (20/3/2023) hingga akibatkan korban tewas.

“Iya (sudah diterbitkan DPO),”jawabnya via WhatsApp Rabu pagi.

Sampai dengan Rabu pagi, kata Kapolsek, aparat kepolisian Polsek Banda bersama TNI serta warga masih terus mencari pelaku yang berprofesi sebagai pegawai kontrak PT. PLN Banda itu.

“Kita masih terus lakukan pencarian bersama TNI dan warga,”sambungnya.

Menyinggung kemungkinan pelaku sudah kabur ke luar Pulau Banda, Kapolsek menepisnya.

BACA JUGA :  LIPI Melanjutkan Penelitian Gempa Ambon

No More Posts Available.

No more pages to load.