Categories: HEADLINEHUKUMKRIMINAL

Pelaku Pemerkosaan di Banda Neira Masuk DPO Polisi

Share

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Polisi terbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk pelaku pemerkosaan di Kecamatan Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah.

BACA JUGA : Pegawai PLN Banda Perkosa Istri Orang, Korban Meninggal Dunia

BACA JUGA : Kasus Pemerkosaan di Banda, Kapolres Malteng : Pelaku Masih Dikejar, Kita Upayakan Secepatnya Tangkap

Kapolsek Banda, Iptu Ridwan Sileuw dikonfirmasi Rabu (22/3/2023) pagi membenarkan hal ini.

Pelaku bernama lengkap Mohamad Rumagia (30) ini perkosa NA (30), seorang ibu rumah tangga di salah satu desa di Pulau Neira, ibukota Kecamatan Banda, Senin (20/3/2023) hingga akibatkan korban tewas.

“Iya (sudah diterbitkan DPO),”jawabnya via WhatsApp Rabu pagi.

Sampai dengan Rabu pagi, kata Kapolsek, aparat kepolisian Polsek Banda bersama TNI serta warga masih terus mencari pelaku yang berprofesi sebagai pegawai kontrak PT. PLN Banda itu.

“Kita masih terus lakukan pencarian bersama TNI dan warga,”sambungnya.

Menyinggung kemungkinan pelaku sudah kabur ke luar Pulau Banda, Kapolsek menepisnya.

Pelaku disinyalir masih sembunyi di hutan Banda. “(Pelaku diduga masih sembunyi) di hutan Banda,”tandasnya.

Sekedar tahu, pelaku perkosa korban pada Senin (20/3). Pemerkosaan terjadi di rumah korban.

Korban alami pendarahan hebat dan tak sadarkan diri hingga harus dievakuasi ke RSUD Banda untuk diberi penanganan medis. Sementara pelaku kabur.

Korban hembuskan nafas terakhir sekitar pukul 23.00 WIT Senin tengah malam.

Kasus pemerkosaan ini dilaporkan ke Polsek Banda sejam sebelum sebelum korban hembuskan nafas terakhir.

Penulis : Ruzady Adjіѕ

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

This post was published on Rabu, 22 Maret, 2023, 09:47 09:47

Ruzady Adjis

Leave a Comment